Sengketa Batas Gunung Kelud, Kabupaten Kediri Menang di PTUN

Siswanto | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2015 | 15:00 WIB
Sengketa Batas Gunung Kelud, Kabupaten Kediri Menang di PTUN
Ilustrasi: seorang wisatawan melihat dampak erupsi Gunung Kelud. (Antara/Rudi Mulya)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kediri dinyatakan sebagai pemilik sah wilayah perbatasan Gunung Kelud. Keputusan ini tertuang dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Rabu (12/8/2015).

Majelis hakim PTUN yang diketuai Anna L. Tewernusa memutuskan mengabulkan seluruh gugatan Bupati Kediri dan menolak eksepsi tergugat, Gubernur Jawa Timur dan turut tergugat, Bupati Blitar.

Anna juga meminta kepada Gubernur Soekarwo agar mencabut surat keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 118/113/KPTS/014/2014 tentang perselisihan batas wilayah antara Kediri dan Blitar di kawasan Gunung Kelud.

"Atas putusan ini, lahan di Kawasan Gunung Kelud yang selama ini bersengketa sudah menjadi hak Pemkab Kediri," ujar Anna.

Meski putusan majelis hakim memberikan Gunung Kelud ke Pemerintah Kabupaten Kediri, hal itu belum inkracht karena tergugat dan turut tergugat masih punya waktu 14 hari untuk memutuskan apakah menerima atau banding atas putusan.

Sementara itu, kuasa Bupati Kediri Tauchid mengatakan putusan PTUN merupakan kemenangan warga Kediri. Karena dalam gugatan ini, Bupati Kediri bertindak atas nama warga.

Tauchid juga akan menunggu tanggapan dari tergugat dan turut tergugat, apakah mereka menerima atau melakukan banding.

Seperti diketahui, sengketa batas wilayah di Gunung Kelud terjadi sejak lama. Bahkan, Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar sudah melakukan pertemuan kurang lebih 12 kali dan difasilitasi Pemprov Jatim.

Dalam pertemuan kedua kabupaten bertetangga itu juga ada pertukaran dokumen dan data hingga akhirnya keluar SK jika Gunung kelud menjadi wilayah Kabupaten Blitar melalui SK Gubernur Jatim Soekarwo nomor: 118/113/KPTS/014/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim nomor: 188/113/KPTS/013/2012 soal penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri yang terletak di Wilayah Gunung Kelud.

SK ini dianggap merugikan Kabupaten Kediri karena batas daerah Gunung Kelud diberikan kepada Kabupaten Blitar, hingga kemudian Bupati Kediri melakukan gugatan di PTUN Surabaya. (Yovie Wicaksono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Februari 2014, Letusan Gunung Kelud Jadi Perhatian Dunia

Februari 2014, Letusan Gunung Kelud Jadi Perhatian Dunia

News | Jum'at, 26 Desember 2014 | 11:00 WIB

Festival 1000 Tumpeng Digelar di Gunung Kelud

Festival 1000 Tumpeng Digelar di Gunung Kelud

Lifestyle | Senin, 03 November 2014 | 07:58 WIB

Letusan Sekunder Kelud Berbahaya, Warga Diminta Menjauh

Letusan Sekunder Kelud Berbahaya, Warga Diminta Menjauh

News | Minggu, 04 Mei 2014 | 09:58 WIB

Bantu Korban Bencana Kelud, Band Repvblik Lelang Gitar

Bantu Korban Bencana Kelud, Band Repvblik Lelang Gitar

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2014 | 22:07 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB