Polda DIY Janji Tak Sembarangan Beri Pengawalan Konvoi Moge

Siswanto

Rabu, 19 Agustus 2015 | 06:31 WIB
Polda DIY Janji Tak Sembarangan Beri Pengawalan Konvoi Moge
Warga Yogyakarta, Elanto Wijoyono (kiri), saat diwawancarai wartawan mengenai aksinya menghadang konvoi motor gede (moge), Minggu (16/8/2015). [Antara/Regina Safri]

Suara.com - Setelah diprotes masyarakat, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji untuk memperketat pemberian pengawalan khusus kepada konvoi motor gede.

"Kami akan selektif lakukan kegiatan pengawalan, karena ada banyak persepsi juga dalam poin 7 atau G itu," kata Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Tulus Ikhlas Pamuji usai ketemu pesepeda bernama Elanto Wijoyono, Selasa (18/8/2015).

Elanto merupakan warga Yogyakarta yang berhasil bikin heboh karena aksi mencegat konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (14/8/2015).

Tulus mengatakan petugas selama ini sudah mengingatkan konvoi moge agar jangan memakai lampu rotator dan sirine saat jalan-jalan. Soalnya, itu melanggar aturan lalu lintas.

"Sebelum konvoi sudah diingatkan agar tetap mematuhi aturan, sudah berikan rambu - rambu, kalau bukan acara di-rundown ya ikuti aturan, kalau bukan perlengkapan standar ya jangan digunakan," kata Tulus.

Tulus menegaskan pengawalan anggota polisi terhadap konvoi motor Harley Davidson Club Indonesia di Yogyakarta beberapa waktu lalu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 134 dan Pasal 135.

Terkait penjelasan Pasal 134 poin g bahwa konvoi yang diberi prioritas ialah yang bersifat mendesak dan penting, seperti kendaraan pengangkut pasukan, penanganan ancaman bom, kendaraan penanganan huru hara, serta kendaraan untuk bencana alam, Tulus mengatakan bahwa hal tersebut hanya bagian dari contoh penjelasan yang ada di dalam UU.

"Itu hanya contohnya saja, soal pengawalan terhadap moge memang tidak didetailkan, tapi yang pasti polisi harus melakukan pengawalan sesuai Pasal 134, pengawalan Harley kemarin masuk ke pengamanan untuk tindakan preventif untuk menciptakan keamanan dan kelancaran," kata Tulus. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghadang Konvoi Moge Sampaikan Permintaan ke Polda DIY

Penghadang Konvoi Moge Sampaikan Permintaan ke Polda DIY

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 15:42 WIB

Raja Yogya Ingatkan Konvoi Moge Jangan Kuasai Jalan

Raja Yogya Ingatkan Konvoi Moge Jangan Kuasai Jalan

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 18:02 WIB

IPW: Polisi Larang SOTR, Tapi Bela Konvoi Moge

IPW: Polisi Larang SOTR, Tapi Bela Konvoi Moge

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 17:14 WIB

Kritik Pengguna Moge, Komunitas Ontel Lawas Solo Aksi di Jalan

Kritik Pengguna Moge, Komunitas Ontel Lawas Solo Aksi di Jalan

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 14:45 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB