KPK Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Tersangka Korupsi

Laban Laisila

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 19:21 WIB
KPK Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Tersangka Korupsi
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK menetapkan empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus penyuapan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun anggaran 2015.

"Setelah melakukan gelar perkara, dari keterangan saksi, tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan maka penyidik menyimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RI (Raimon Iskandar), DAH (Darwin AH), IH (Islan Hanura) dan AF (Aidil Fitri) semuanya adalah anggota DPRD Musi Banyuasin," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Raimon adalah Ketua DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, sedangkan tiga orang lain adalah para Wakil Ketua DPRD yaitu Darwin AH yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjulangan, Islan Hanura berasal dari Fraksi Partai Golkar sedangkan Aidil Fitri berasal dari Partai Gerinda.

"Keempat tersangka diduga melakukan perbuatan sebagaimana diatur pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHPidana," tambah Johan.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara 4-20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan Rp1 miliar.

"Penetapan ini adalah perkembangan dari perkara yang sebelumnya," ungkap Johan.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini mereka adalah dua orang penerima suap yaitu Bambang Karyanto selaku Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi (PDIP) dan Adam Munandar yaitu rekan Bambang di Komisi III dari fraksi Partai Gerindra. Komisi III diketahui mengurus bidang infrastruktur.

Sedangkan pemberi suap adalah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar.

Kasus ini berasal dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada 19 Juni 2015 di kediaman Bambang Karyanto di Jalan Sanjaya kelurahan Alang-alang Kotamadya Palembang.

Dalam OTT tersebut, petugas KPK mengamankan alat bukti berupa uang berjumlah Rp2,56 miliar yang diduga diberikan oleh Syamsudin Fei kepada anggota DPRD Musi Banyuasin.

Pemberian uang itu bukanlah yang pertama karena pada Januari 2015 juga sudah diberikan uang sekitar Rp2-3 miliar untuk anggota DPRD masih terkait RAPBD Perubahan 2015 dari total komitmen yang diduga sekitar Rp17 miliar.

Penerimaan bagi 33 anggota DPRD Musi Banyuasin adalah masing-masing sebesar Rp50 juta sedangkan 8 orang Ketua Fraksi mendapatkan sebesar Rp75 juta, dan 4 pimpinan DPRD Muba masing-masing sejumlah Rp100 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK Periksa Dua Politisi

Korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK Periksa Dua Politisi

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 11:22 WIB

Kasus Suap APBD Musi Banyuasin, KPK Periksa Dua Tersangka

Kasus Suap APBD Musi Banyuasin, KPK Periksa Dua Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2015 | 12:38 WIB

Terkini

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:07 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

×