Sudah Setengah Pekan KM Marthen Indey Kandas di Sungai Mamberamo

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2015 | 00:03 WIB
Sudah Setengah Pekan KM Marthen Indey Kandas di Sungai Mamberamo
Ilustrasi kapal kandas (Shutterstock).

Suara.com - Kapal Motor (KM) Marthen Indey yang mengangkut 100 penumpang kandas di Sungai Mamberamo ketika berlayar dari Kabupaten Sarmi ke Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.

"Iya, benar. Ada laporan bahwa KM Martthen Indey, kapal perintis itu kandas di Sungai Mamberamo pada Kamis pekan lalu," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Minggu malam (23/8/2015).

Kapal perintis itu, kata Patrige, dilaporkan kandas dekat Muara Teba, Distrik Mamberamo Hilir Kabupaten Mamberamo Raya sejak Kamis (20/8/2015). Menurut Patrige tak ada penumpang yang cedera atau bahkan tewas akibat kecelakaan itu.

Kini kapten kapal serta ABK sementara berusaha untuk mengeluarkan kapal dari lumpur sungai, tempat kapal itu kandas.

KM Marthen Indey, beber Patrige, memulai perjalanannya dari Jayapura pada Rabu (19/8/2015) dan tiba di Sarmi pada Kamis (20/8/2015) pagi. Kapal yang dinakhodai Demianus Y Tahasiarana itu kemudian berangkat menuju dermaga Muara Teba dan tiba sekitar pukul 20.00 WIT.

"Satu jam kemudian, yaitu pukul 21.00 WIT, kapal KM Marthen Indeiy berangkat lagi dengan tujuan Kampung Bagusa akan tetapi dalam perjalanan sekitar pukul 23.00 WIT, kandas di lumpur Sungai Mamberamo," kata dia.

Diperkirakan kapal salah masuk jalur atau mengambil jalur yang dangkal karena sungai Mamberamo sedang dalam kondisi surut airnya akibat kemarau yang panjang dan juga jarak pandang yang terbatas karena kapal berlayar pada malam hari.

"Sebagian penumpang yang ada di KM Marthen Indeiy sudah turun dari kapal menuju tempat tujuan dengan menggunakan speedboad ojek maupun yang di jemput keluarganya," katanya.

Pada Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 10.30 WIT, Wakil Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara didampingi Kapolres Mamberamo Raya AKBP Terry Levin menghampiri kapal itu dengan menggunakan lima speedboat dan satu longboat untuk memantau kejadian sekaligus mengevakuasi sebagian penumpang yang masih berada di kapal.

"Jarak tempuh dari Kasonaweja ibu kota Kabupaten Mamberamo Raya ke TKP adalah berkisar antara 7-8 jam perjalanan sungai dengan menggunakan speedboad," ujar Patrige.

Adapun KM Marthen Indeiy melayani rute perjalanan Jayapura, Sarmi, Muara Teba, Kampung Bagusa, Kampung Trimuris, dan Kampung Kasonaweja pulang pergi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuaca Buruk, Kapal Pelni Kandas di Kali Iwinia Timika

Cuaca Buruk, Kapal Pelni Kandas di Kali Iwinia Timika

News | Senin, 02 Februari 2015 | 23:44 WIB

Air Laut Surut, Kapal Logistik Pemilu Kandas

Air Laut Surut, Kapal Logistik Pemilu Kandas

News | Sabtu, 05 April 2014 | 03:10 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB