Pembantai Penonton Film Batman Dihukum Penjara 3.318 Tahun

Ruben Setiawan

Kamis, 27 Agustus 2015 | 16:56 WIB
Pembantai Penonton Film Batman Dihukum Penjara 3.318 Tahun
James Holmes. (Reuters/RJ Sangosti)

Suara.com - James Holmes, terdakwa kasus pembantaian dalam pemutaran perdana film Batman di sebuah bioskop di Colorado, Amerika Serikat, dijatuhi 12 vonis hukuman penjara seumur hidup dan hukuman kurungan maksimal selama 3.318 tahun oleh Pengadilan Wilayah Arapahoe, Colorado, dalam sidang vonis yang digelar hari Rabu (26/8/2015).

"Ini adalah keputusan dari pengadilan agar terdakwa tidak akan pernah lagi hidup di tengah-tengah masyarakat... Jika pernah ada kasus yang memberikan hukuman maksimal, maka inilah kasusnya," kata Hakim Wilayah Arapahoe Carlos Samour seperti dikutip Reuters.

"Terdakwa tidak patut mendapatkan simpati," sambung Carlos.

Para korban selamat dan kerabat korban tewas yang menghadiri persidangan bertepuk tangan dan bersorak setelah mendengar vonis hakim. Hakim Carlos kemudian memerintahkan petugas membawa Holmes meninggalkan ruang sidang.

Dalam persidangan bulan lalu, Holmes diputus bersalah membunuh 12 orang dan melukai 70 orang lainnya dalam pemutaran perdana film Batman di sebuah bioskop di Aurora, Colorado, 20 Juli 2012 silam. Sambil mengenakan helm, topeng gas, dan pelindung tubuh, Holmes memberondongkan senapan semi otomatis, senapan laras panjang, dan pistolnya ke arah penonton.

Sebelumnya, sempat ada kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Holmes. Namun, juri persidangan tidak berhasil mencapai suara bulat untuk memberikan vonis tersebut.

Dengan demikian, Holmes, si jebolan fakultas neurosains tersebut divonis hukuman penjara seumur hidup berlipat ganda atas aksinya. Dirinya pun tidak mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dari pengadilan.

Vonis tersebut belum termasuk puluhan dakwaan lain yang menjerat Holmes, yakni percobaan pembunuhan, serta pemasangan bom rakitan di apartemen tempat tinggalnya.

Hakim Carlos mengatakan, apapun penyakit yang diderita Holmes, tidak bisa jadi alasan atas tindakan yang ia lakukan. Pasalnya, imbuh Carlos, ada bukti yang menunjukkan bahwa perbuatannya didasari penyimpangan moral, kebobrokan mental, kemarahan, kebencian, balas dendam, dan sifat jahat lainnya. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan

Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:03 WIB

Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru

Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!

Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:12 WIB

Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas

Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:20 WIB

Ngakak! Aurora Ribero dan Kaneishia Yusuf Ungkap Rahasia Sindir Halus di Lokasi Syuting!

Ngakak! Aurora Ribero dan Kaneishia Yusuf Ungkap Rahasia Sindir Halus di Lokasi Syuting!

Video | Selasa, 03 Juni 2025 | 19:37 WIB

Ulasan Film Pembantaian Dukun Santet: Bikin Takut, tapi Endingnya Hambar

Ulasan Film Pembantaian Dukun Santet: Bikin Takut, tapi Endingnya Hambar

Your Say | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:32 WIB

Darah Mengalir di Film 'Pembantaian Dukun Santet': Siapa Sakti, Siapa Jadi Korban?

Darah Mengalir di Film 'Pembantaian Dukun Santet': Siapa Sakti, Siapa Jadi Korban?

Video | Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:00 WIB

Sinopsis dan Fakta Film Pembantaian Dukun Santet, Bukan Horor Biasa!

Sinopsis dan Fakta Film Pembantaian Dukun Santet, Bukan Horor Biasa!

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 07:29 WIB

Sinopsis Pembantaian Dukun Santet, Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Sinopsis Pembantaian Dukun Santet, Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Your Say | Senin, 12 Mei 2025 | 18:48 WIB

5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Ada Holy Night: Demon Hunters

5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Ada Holy Night: Demon Hunters

Your Say | Minggu, 11 Mei 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×