Kapolri: Jangan Takut Jika Penggunaan Anggaran Benar

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 01 September 2015 | 10:05 WIB
Kapolri: Jangan Takut Jika Penggunaan Anggaran Benar
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat silaturahim dengan MUI, beberapa waktu lalu. (Suara.com/ Oke Atmadja)

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu takut menggunakan anggaran, selama dilakukan dengan benar.

"Kalau mekanisme dan prosedurnya dilakukan dengan benar, tidak perlu takut," kata Badrodin Haiti, didampingi Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Polda Sumatera Barat, di Kota Padang, Senin (31/8/2015) malam.

Saat ditanyai tentang pernyataan Presiden yang mengatakan bahwa kesalahan administrasi tidak dipidana, dia mengatakan bahwa memang sudah seperti itu.

"Kesalahan administrasi diproses secara administrasi, dan tidak bisa dipidana," tegasnya.

Namun yang terpenting, lanjut Kapolri, yaitu penggunaan anggaran secara benar. Selain itu, jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi.

"Selagi masih dalam alur yang benar, tak perlu takut. Yang diantisipasi itu adalah kebijakan yang diambil sudah memiliki niat buruk (dikriminalisasi)," katanya.

Dengan hal itu, menurut Badrodin, maka baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah, tidak lagi perlu ada semacam ketakutan hukum yang akhirnya jadi penghambat penyerapan anggaran.

Sementara itu, koordinator pegiat antikorupsi dari Gerakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumbar, Miko Kamal, menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap penegak hukum terkait ketakutan penggunaan anggaran itu.

"Pengawasan terhadap penegak hukum diperlukan, khususnya terhadap kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Pengawasan tersebut, menurut Miko, untuk menghindari penggunaan kesempatan oleh aparat hukum dalam pelaksanaan proyek pekerjaan. Hal itu karena dia bahwa menilai bahwa justru ada indikasi perbuatan itu oleh oknum aparat.

"Ada indikasi oknum penegak hukum sengaja mencari-cari atau mengganggu pelaksanaan proyek ataupun pengadaan barang dan jasa, mencari-cari kesalahan, dan menjadikan peraturan hukum untuk menakut-nakuti. Jika pelaksana proyek tidak mau 'bersahabat', maka kasus akan diproses," katanya.

Miko mengatakan, kasus-kasus yang berawal dari mencari-cari kesalahan itu biasanya mendapatkan vonis bebas di pengadilan. Dia pun menyebutkan, dalam pengawasan itu, pimpinan aparat kepolisian dan kejaksaan harus aktif. Termasuk juga pengawas dari luar intitusi, seperti Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pemerintah, lanjut Miko, juga harus memaksimalkan fungsi bagian hukum yang terdapat di sekretariat pemerintahan daerah. Termasuk juga berkonsultasi dengan Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pemerintah juga bisa menggunakan jasa konsultan hukum, jika memang dinilai perlu," tandasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana Pemda Nganggur di Bank, Ini Sanksi dari Pemerintah Pusat

Dana Pemda Nganggur di Bank, Ini Sanksi dari Pemerintah Pusat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 18:41 WIB

Polri Curigai Puluhan Triliun Dana APBN ke Papua Dikorupsi

Polri Curigai Puluhan Triliun Dana APBN ke Papua Dikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:06 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB