Array

Polri Curigai Puluhan Triliun Dana APBN ke Papua Dikorupsi

Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:06 WIB
Polri Curigai Puluhan Triliun Dana APBN ke Papua Dikorupsi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ‎mengungkapkan, pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar lebih Rp37 triliun yang telah dikucurkan ke Pemerintah Provinsi Papua.

‎"Sebagian sudah dilakukan (penyelidikan) dan‎ sudah diproses secara hukum. Kepala daerah yang juga sedang diselidiki," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu (19/8/2015).

Namun Badrodin mengaku tak tahu secara detail kepala daerah yang diduga terindikasi menyelewengkan dana pembangunan dari APBN tersebut.‎

Dia menambahkan, dugaan korupsi dana APBN itu tak hanya di sejumlah daerah Papua, namun juga terjadi di daerah-daerah lainnya.

"Saya tidak hafal detailnya. Sebenarnya ‎tidak hanya di Papua saja, daerah lain juga ada," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mencurigai penggunaan dan pengelolaan dana negara oleh pejabat daerah khususnya di Papua.

"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah bahkan telah mengucurkan Rp37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya kemana," kata Luhut di kantornya, Selasa (18/8) malam.

Menurutnya, Pemerintah telah memberikan perhatian lebih untuk Papua. Namun pejabat daerah di sana, dalam hal ini Bupati daerah setempat justru lebih banyak keluyuran ke Jakarta, dan jarang berada di daerahnya.

"Jangan menyalahkan Pemerintah (pusat), justru pejabat daerah di sana sering meninggalkan pos-pos daerahnya dan malah lebih banyak bermain di Jakarta," ujarnya.

Karena banyak pejabat daerah di Papua yang meninggalkan tugasnya dan keluyuran di Jakarta, Luhut telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membuat kebijakan dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang abai dalam dinas. Para Bupati tersebut yang terbukti melanggar aturan juga akan ditindak tegas.

"Mendagri sepakat ada aturan sanksi bagi pejabat yang meniggalkan posnya. ‎Kami akan mencari mereka yang lari dari tugasnya dan akan ditindak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI