Tiga Menteri Terima Perwakilan Buruh di Kemenkopolhukam

Selasa, 01 September 2015 | 14:20 WIB
Tiga Menteri Terima Perwakilan Buruh di Kemenkopolhukam
Sebagian buruh berteduh saat aksi demonstrasi buruh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015). [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh.

Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Mandom Indonesia, buruh mendesak pimpinan perusahaan tersebut dihukum karena telah lalai sehingga menyebabkan 27 orang meninggal dan 31 lainnya terancam PHK.

Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.

Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri karena selama ini tidak bertindak apa pun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.

Terakhir, hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI