Ahok Ingin PNS DKI yang Malas Update Data Diri Segera Dipecat

Rabu, 02 September 2015 | 17:04 WIB
Ahok Ingin PNS DKI yang Malas Update Data Diri Segera Dipecat
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan para CPNS (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai Pendataan Ulang PNS Elektronik tahun 2015 bisa dilakukan cepat asalkan para pegawai niat mengisinya.

"Logika saya ini kan isi masing-masing bukan diisiin bukan mendaftar ke SKPD (satuan kerja perangkat daerahnya), paling setengah jam doang (kelar) pulang kerja sambil nge-print atau hari kerja jam istirahat juga bisa, masing-masing kerja aja ada komputer," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Untuk daftar ulang data diri PNS, silakan buka situs https://pupns.bkn.go.id. Pendaftaran dimulai dari 1 September sampai 31 Desember 2015.

Ahok menyarankan sanksi pecat bagi PNS yang tak segera meng-update data diri mereka.

"Nggak usah sampai akhir Desember, kalau akhir Desember belum ngisi, pecat saja, nggak niat jadi PNS dong berarti itu," ujarnya.

Ahok menjelaskan pengisian ulang data PNS bukan dimulai dari awal, namun hanya meng-update data diri. Contoh, ketika masuk PNS baru lulus SMA dan sekarang sudah menempuh gelar S1.

"Dan ini bukan ngisi dari 0 lho ngisinya, dia udah punya nomor induk kepegawaian, jadi hanya mengubah, misal data dia dulu SMA sekarang udah S1, (atau yang dari) S1 udah jadi S2 atau doktor," kata Ahok,

Hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi aparatur sipil negara, setiap instansi pemerintah memutakhiran data pegawai secara berkala dan menyampaikan kepada badan kepegawaian negara.

Untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, maka telah ditetapkan peraturan kepala BKN nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang secara elektronik tahun 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI