Ketahui Cara Isi Pendataan Ulang PNS Elektronik

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 02 September 2015 | 16:43 WIB
Ketahui Cara Isi Pendataan Ulang PNS Elektronik
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan para CPNS (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata ulang PNS secara elektronik selama 1 September sampai 31 Desember 2015.

Metode tersebut berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah memutakhiran data pegawai secara berkala dan menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara.

Untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, ditetapkan peraturan kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang secara elektronik tahun 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan saat ini jumlah PNS di Jakarta berjumlah 68.856 orang yang terdiri dari PNS 67.387 orang dan CPNS 1.469 orang.

"Tujuan E-PUPNS atau pendataan ulang PNS secara elektronik agar mendapatkan data PNS yang ril, akurat, secara nasional, pada umumnya dan di pemerintahan daerah Provinsi DKI Jakarta pada khususnya," kata Agus di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Pendataan PNS diresmikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam sambutan, Ahok mengatakan kalau sampai ada PNS yang belum terdaftar hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

"Kalau dua bulan nggak ngisi emang kayaknya dilepas aja atau nggak mau ngisi, kalau sampai Desember nggak selesai berarti dia undurin diri," ujar Ahok.

"Dengan mengucap syukur kehadirat Tuhan YME, maka pendataan ulang PNS dengan sistem elektronik resmi kita luncurkan," Ahok menambahkan.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran ulang PNS:

1. Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.
2. Silakan klik pada icon “Daftar.”
3. Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari,” jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.
4. Jika benar, silakan masukan email aktif anda pada kolom isian email, lalu pilih lanjut.
5. Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.
6. Isi kolom isian Nama Ibu Anda.
7. Pada kolom “Pertanyaan Pengaman,” harap hati-hati betul jika Anda apapun pertanyaan dan jawabannya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting karena pada bagian inilah yang akan dapat digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS 2015 di lain waktu.
8. Selanjutnya, input kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi.”
9. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses,” silakan klik “Cetak.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Nunggu Pejabat DKI Mengundurkan Diri

Ahok Nunggu Pejabat DKI Mengundurkan Diri

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 18:28 WIB

Kadisperin Ingin Pensiun Dini, Ini Kata Ahok

Kadisperin Ingin Pensiun Dini, Ini Kata Ahok

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 10:38 WIB

Polisi Ciduk PNS Calo yang Mengaku Sebagai Penyidik KPK

Polisi Ciduk PNS Calo yang Mengaku Sebagai Penyidik KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 21:12 WIB

Sementara Ini, Pemberian THR bagi PNS Hanya untuk 2016

Sementara Ini, Pemberian THR bagi PNS Hanya untuk 2016

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 07:10 WIB

Terkini

Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah

Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:24 WIB

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:16 WIB

Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam

Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:13 WIB

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

×