Polisi Ciduk PNS Calo yang Mengaku Sebagai Penyidik KPK

Laban Laisila

Rabu, 19 Agustus 2015 | 21:12 WIB
Polisi Ciduk PNS Calo yang Mengaku Sebagai Penyidik KPK
Ilustrasi borgol (shutterstock)

Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dewa Gede Kertiyasa (44), warga Jalan Tukad Sangsang, Blok 34, Nomor 5, Tabanan, Bali, diringkus oleh Polres Tabanan karena diduga telah melakukan penipuan.

 Lelaki  yang bekerja di bagian Tata Usaha SMAN 1 Marga ini di tangkap di rumah kontrakannya sekitar pukul 11.30 wita pada Selasa (18/8/2015).

Penangkapan Kertiyasa tersebut berdasarkan laporan empat warga yang merasa ditipu karena dijanjikan lulus menjadi PNS di Pemkab Tabanan. Para korban menyerahkan uang masing-masing sekitar Rp50 juta kepada Kertiyasa.

Saat dikomfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Tabanan Ajudan Komisaris Polisi,  I Nyoman Sukadana membenarkan adanya hal tersebut dan menjelaskan jika kasus itu terbongkar pada bulan Maret 2014 lalu, dimana sejumlah warga melaporkan penipuan yang dialami ke Polres Tabanan.

“Ada empat orang warga yang melapor dan menjelaskan jika yang bersangkutan berjanji mencarikan posisi PNS di Pemkab Tabanan dan harus menyerahkan dana sebesar Rp50 Juta per orang, “ katanya, di Polres Tabanan, Rabu (19/8/2015).

Menanggapi laporan keempat warga tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, namun Kertiyasa dikabarkan kabur ke Solo.

Ketika penyelidikan tengah berlangsung, ternyata Polres Tabanan kembali mendapatkan laporan terkait penggelapan mobil rental atas terlapor yang juga bernama I Dewa Gede Kertiyasa.

“Sekitar bulan Oktober 2014 kembali ada laporan penggelapan mobil rental yang juga dilakukan oleh terlapor. Dan setelah diselidiki ternyata mobil tersebut digadaikan di daerah Klungkung,” jelasnya.

Setelah pihaknya melakukan pengembangan ternyata Kertiyasa juga sempat terlibat pemerasan ke sejumlah sekolah di wilayah Denpasar. Dalam kasus itu, Kertiyasa dikatakan memeras korbannya dengan mengaku sebagai petugas KPK Gadungan.

“Saat itu terlapor mengaku menjadi anggota LP3 NKRI (Lembaga Pemantauan Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan meminta sumbangan ke sekolah-sekolah. Dan menjalani vonis selama satu tahun,” jelasnya.

Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, guna mengetahui apakah ada korban lain atas tindak penipuan terlapor.

“Kami akan kembangkan terus kasus ini, apalagi terlapor sempat kabur ke Solo dan terindikasi disana juga melakukan tindak penipuan," pungkasnya. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

Sindikat Penipu CPNS Terungkap, Ratusan Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 19:29 WIB

"Playboy" Malaysia Ini Rayu dan Tipu 20 Perempuan Lewat Facebook

"Playboy" Malaysia Ini Rayu dan Tipu 20 Perempuan Lewat Facebook

Tekno | Selasa, 07 Juli 2015 | 07:01 WIB

Catut Nama Pejabat, Sindikat Penipu Diancam 8 Tahun Penjara

Catut Nama Pejabat, Sindikat Penipu Diancam 8 Tahun Penjara

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 17:42 WIB

Terkini

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

×