Ahok Akan Seleksi PNS yang Bagus untuk Masuk Jabatan Struktural

Kamis, 03 September 2015 | 09:54 WIB
Ahok Akan Seleksi PNS yang Bagus untuk Masuk Jabatan Struktural
Para pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan seleksi terbuka bagi para lurah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan 2010. Apabila bagus dan terpilih, mereka akan berpeluang masuk di jabatan struktural.

"Aku mau wawancara lurah sama semua PNS yang angkatan 2010. Saya ingin tahu potensi mereka seperti apa. Kalau bagus, ya, mereka harus dimasukin ke struktural untuk nguasain seluruh birokrasi DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan tak menutup kemungkinan PNS angkatan 2010 yang berprestasi bisa memegang jabatan eselon IV atau setingkat kepala seksi, kepala sub-bagian, maupun lurah.

"Bisa naik jabatan mereka. Udah eselon IV semua udah bisa," jelas Ahok.

Untuk diketahui, Jumat (4/9/2015) besok, Ahok akan melantik ratusan pejabat dari eselon II, III dan IV. Mereka terutama untuk menggantikan pejabat lama yang dinilai tidak bekerja dengan baik dan ketahuan bermain soal anggaran.

Wawancara yang akan dilakukan di Balai Kota DKI siang ini, disebut bisa saja untuk mencari pejabat baru untuk dilantik besok, ataupun untuk stok sewaktu Pemprov DKI membutuhkan pejabat baru.

"Bisa buat besok, bisa buat Januari, Februari. Kita akan terus wawancara mereka. Jadi begitu nanti dapetin yang bagus-bagus, nanti Januari, Februari 2016, kita cuci gudang (lagi)," tegas Ahok.

Menurut Ahok, sejauh ini jumlah PNS DKI sudah terlalu banyak. Untuk itu, dia akan memangkas PNS yang malas.

"Jadi kalau yang udah PNS yang enggak jelas enggak jelas, males semua, semua kita stafkan. Yang bagus kita naikkan aja udah," terang Ahok.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, saat ini PNS di DKI berjumlah 68.856 orang. Mereka terdiri dari PNS sebanyak 67.387 orang, dan yang berstatus CPNS sebanyak 1.469 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI