Negara Tetangga Hendak 'Rampok' Salak, Apel dan Kambing Indonesia

Ardi Mandiri

Rabu, 09 September 2015 | 06:24 WIB
Negara Tetangga Hendak 'Rampok' Salak, Apel dan Kambing Indonesia
Ilustrasi Salak

Suara.com - Kalangan anggota Komisi IV DPR RI dan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyatakan sejumlah negara tetangga telah mengincar salak pondoh, apel, kambing pe (peranakan etawa) dan hewan serta tumbuhan Indonesia lainnya menjadi seolah-olah milik negara mereka.

"Karena itu, RUU Karantina tentang Hewan, Ikan, dan Tumbuhan itu penting bukan sekadar masalah regulasi atau hukum, namun terkait kedaulatan negara kita," kata anggota Komisi IV DPR Eko Hendro Purnomo di Surabaya, Selasa (8/9/2015).

Di sela konsultasi publik dan jaring pendapat terkait RUU itu, politisi PAN itu mengatakan para legislator sudah mendiskusikan masalah RUU Karantina itu dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.

"Kali ini, kami menemui sejumlah akademisi secara serentak, ada yang ke Unair di Surabaya, tapi rekan lain ke UGM Yogyakarta, Undip Semarang, dan USU di Medan. Semuanya mendorong RUU itu segera diselesaikan," katanya.

Bahkan, banyak kalangan yang mengharapkan RUU itu juga diperkuat dengan Badan Karantina Nasional (BKN) yang langsung berada di bawah kendali Presiden, sehingga memiliki kewenangan yang kuat.

"Badan itu mencakup imigrasi dan bea cukai di dalamnya. Selama ini, semuanya berdiri sendiri, bahkan balai karantina itu tidak ada pada bandara-bandara kecil, padahal karantina merupakan 'first gate' negara," katanya.

Menurut Eko yang juga dikenal sebagai presenter dan pelawak itu, pihaknya akan mempercepat RUU itu. "Tahun ini, kami mencari masukan dari berbagai kalangan dan mungkin tahun depan sudah ada pembahasan," katanya.

Intinya, RUU Karantina harus memosisikan Badan Karantina sebagai "first gate" (pintu utama) dari sebuah negara, sedangkan imigrasi terkait administrasi keluar-masuk negara lain, bea cukai terkait biaya (keuangan), dan BPOM terkait kesehatan barang yang sudah masuk.

"RUU dan Badan Karantina itu sudah sangat mendesak, apalagi akhir-akhir ini sejumlah tumbuhan dan hewan milik kita sudah diklaim negara lain, seperti apel, salak pondoh, kambing pe, dan sebagainya yang sudah diklaim oleh Thailand dan Malaysia, padahal milik Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, dosen FKH Unair Dr Mustofa Helmy Effendy dan rekan-rekannya menilai RUU Karantina dan Badan Karantina akan sangat penting untuk menjaga kedaulatan pangan, baik tumbuhan, ikan maupun hewan.

"Kami sarankan RUU Karantina itu dibuat secara teknis agar implementatif dan tidak menjadi semacam kertas saja, karena itu perlu rincian kewenangan hingga sanksi untuk pelanggarnya, tapi jangan sampai mudah memenjarakan peneliti karena ada kerja sama dengan negara lain," katanya.

Selain itu, para akademisi Unair juga memberikan masukan tentang perlunya dirumuskan secara rinci dalam RUU Karantina itu tentang rekayasa genetika, hewan langka, bioterorisme, dan sebagainya, sehingga negara tetangga tidak akan bisa seenaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham dan Menkominfo Teken Regulasi Bersama Terkait Hak Cipta

Menkumham dan Menkominfo Teken Regulasi Bersama Terkait Hak Cipta

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 18:28 WIB

Setelah 'Sarinah', Polisi akan Geledah Rumah Karaoke Inul di Kelapa Gading

Setelah 'Sarinah', Polisi akan Geledah Rumah Karaoke Inul di Kelapa Gading

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2014 | 17:58 WIB

Terkini

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:41 WIB

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:31 WIB

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:28 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB