Usut Kasus TPPU Adik Ratu Atut, KPK Periksa Pegawai Swasta

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 09 September 2015 | 12:03 WIB
Usut Kasus TPPU Adik Ratu Atut, KPK Periksa Pegawai Swasta
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut Chosiyah.  Khusus untuk kasus ini, KPK memeriksa tiga orang saksi karyawan swasta dari dua perusahaan.

Para saksi, yakni pegawai PT Genta Mulia Infra Evy Harjono, pegawai PT Pembangunan Perumahan Hasan M Makky dan Nurul Larasati selaku notaris. Ketiganya diduga mengetahui praktik pencucian uang wawan.

"Iya, mereka bertiga dipanggil menjadi saksi untuk tersangka TCW," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2015).

Sebelumnya, KPK juga sempat beberapa kali memeriksa para pihak dari sejumlah perusahaan properti. Seorang diantaranya yaitu Direktur Duta Putra Group, Ishak Quenda.

Keluarga tersangka Wawan juga turut dipanggil KPK untuk menelusuri hartanya yang memang berada di sejumlah daerah.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka pencucian uang setelah melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi seperti, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, serta suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait pencucian uang Wawan, penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan milikny. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Bahkan, sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan, pernah diperiksa KPK, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca.

Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Wawan, Mantan Wagub Banten dan Isteri Diperiksa KPK

Kasus Wawan, Mantan Wagub Banten dan Isteri Diperiksa KPK

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 13:22 WIB

Anak Ratu Atut Tak Tahu Asal Muasal Harta Wawan

Anak Ratu Atut Tak Tahu Asal Muasal Harta Wawan

News | Senin, 22 Juni 2015 | 13:34 WIB

Diperiksa KPK, Ini Kata Irwansyah soal Wawan

Diperiksa KPK, Ini Kata Irwansyah soal Wawan

Entertainment | Kamis, 06 November 2014 | 07:51 WIB

Korupsi Alkes, KPK Panggil Wawan Jadi Saksi Atut

Korupsi Alkes, KPK Panggil Wawan Jadi Saksi Atut

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 11:43 WIB

Terkini

Cara Mengatasi Karet Pintu Kulkas Longgar agar Kembali Rapat, Bisa Pakai Air Hangat

Cara Mengatasi Karet Pintu Kulkas Longgar agar Kembali Rapat, Bisa Pakai Air Hangat

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:08 WIB

Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?

Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 14:05 WIB

Ketika Pemimpin Tak Percaya Pakar, Bagaimana Negara Menentukan Arah?

Ketika Pemimpin Tak Percaya Pakar, Bagaimana Negara Menentukan Arah?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:00 WIB

Dari A- ke Selective Default, Rating ADHI Ambruk dalam 6 Bulan

Dari A- ke Selective Default, Rating ADHI Ambruk dalam 6 Bulan

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 13:42 WIB

5 Rekomendasi Kompor Portable yang Bagus dan Aman, Harga Mulai Rp100 Ribuan

5 Rekomendasi Kompor Portable yang Bagus dan Aman, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 13:42 WIB

Gigabyte Resmi Masuk Indonesia, Bawa AI yang Bisa Atur Laptop Lewat Suara

Gigabyte Resmi Masuk Indonesia, Bawa AI yang Bisa Atur Laptop Lewat Suara

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:40 WIB

Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional

Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 13:37 WIB

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:30 WIB

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sumbar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:27 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem

Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 13:25 WIB

×