Pengusaha Penggugat PKL Rp1 M Tetap Merasa di Pihak yang Benar

Siswanto

Senin, 14 September 2015 | 16:06 WIB
Pengusaha Penggugat PKL Rp1 M Tetap Merasa di Pihak yang Benar
Tukang kunci duplikat bernama Budiono warga Prawirodirjan, Kota Yogyakarta, Rabu (9/9/2015) [suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Suara.com - Sidang mediasi kasus pengusaha Eka Aryawan dengan lima pedagang kaki lima yang berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (14/9/2015), gagal karena tidak menemukan titik temu. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Prio Utomo hanya berlangsung sekitar 15 menit dan akan dilanjutkan Senin pekan depan.

Usai sidang, pengacara Eka Aryawan bernama Oncan Poerba menegaskan bahwa kliennya tetap meminta kelima pedagang angkat kaki dari lahan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, milik Keraton Yogyakarta yang telah dipinjampakaikan kepada Eka Aryawan.

Lahan milik Keraton Yogyakarta yang dipinjampakaikan kepada Eka Aryawan sejak tahun 2011 seluas 73 meter persegi. Kelima pedagang dituduh menduduki tanah tanpa izin seluas sekitar 28 meter persegi di atas tanah hak pinjam pakai yang diberikan izin kepada Eka Aryawan.

"Ya tuntutan kita jelas mereka harus pindah dari lokasi tersebut, karena meraka itu sekarang masih berada di atas tanah yang surat kekancingannya sudah kita miliki, yang luasnya 73 meter itu, kalau mereka tidak berada di atas tanah tersebut ya buat apa kita tuntut," kata Oncan Poerba di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Oncan menjelaskan sebelum meminta pengadilan menghukum kelima pedagang dengan ganti rugi Rp1 miliar, kliennya sudah berulangkali mediasi dengan mereka, namun tak menemui titik terang.

"Sebelum kasus ini sampai pengadilan kan kita sudah berulang kali lakukan mediasi, bahkan sebelumnya ada tiga kelompok pedagang, yang dua sudah mau pindah tapi yang satu ini belum juga mau pindah, padahal sudah jelas tanah yang mereka pakai ini berada di atas tanah yang surat kekancingannya sudah kami dapatkan," kata Oncan.

Dia mengatakan sebenarnya gugatan Eka Aryawan manusiawi lantaran sudah melalui beberapa kali mediasi. Oncan berharap pengadilan bisa memediasi perkara kliennya.

"Harapannya saat mediasi ada titik temu, kalau mereka mau pindah ya jelas tuntutan Rp1 miliar akan kita cabut, kita kan juga tahu diri dan masih berperikemanusiaan," kata Oncan.

Kelima PKL yang digugat yaitu Budiono, Agung, Sutinah, Sugiyadi, dan Suwarni.

Budiono menegaskan dia tidak bersalah memakai lahan tersebut. Tanah yang dipakainya tidak berada di atas tanah hak guna pakai yang diberikan Keraton kepada Eka Aryawan.

"Kami tetap bertahan, kami berani maju karena yakin benar, kalau disuruh geser lagi nggak mau karena kami sudah tidak berada di tanah yang surat kekancingannya Pak Eka dapatkan," kata Budiono.

Budiono menekankan dia dan keempat pedagang temannya sudah mencapai kesepakatan damai dengan Eka Aryawan pada tahun 2013. Itu sebabnya, dia merasa ada yang aneh ketika secara tiba - tiba digugat tuntutan Rp1 miliar.

"Terakhir ketemu tahun 2013 itu, setelah itu gak pernah ketemu lagi, gak pernah ada mediasi - mediasi lagi sampai akhirnya ada tuntutan Rp1 miliar ini," ujar Budiono.

Budiono beserta empat rekannya berharap agar tetap bisa berdagang di lokasi tersebut.

"Ya harapannya masih bisa menempati tanah itu karena kami kan sudah keluar dari tanah kekancingan itu," kata Budiono.

Budiono mengatakan memiliki surat izin untuk menempati lokasi tersebut dari pemerintahan pada zaman Belanda tahun 1933.

"Setiap tahunnya saya juga membayar iuran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar Rp6.000, ke kelurahan. Dan surat dari zaman Belanda yang saya miliki itu juga diketahui oleh pihak kelurahan," kata Budiono. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima PKL Yogya Digugat Pengusaha Rp1 M Digelar, Berakhir Deadlock

Lima PKL Yogya Digugat Pengusaha Rp1 M Digelar, Berakhir Deadlock

News | Senin, 14 September 2015 | 15:43 WIB

Keraton Yogya akan Minta Penjelasan Pengusaha Penggugat PKL Rp1 M

Keraton Yogya akan Minta Penjelasan Pengusaha Penggugat PKL Rp1 M

News | Senin, 14 September 2015 | 14:05 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×