Usut Kebakaran Hutan, Mabes Polri Tugaskan 70 Penyidik di Daerah

Selasa, 15 September 2015 | 17:10 WIB
Usut Kebakaran Hutan, Mabes Polri Tugaskan 70 Penyidik di Daerah
Ilustrasi Bareskrim Polri. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk satgas khusus penanggulangan serta penegakan hukum kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan untuk menangkap otak pelaku.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya mengerahkan satgas penanggulangan kebakaran dari anggota Brimob berbagai Polda seperti Riau, Jambi, ‎ Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

"Kami juga akan kirimkan tim satgas penanggulangan kebakaran hutan dari tim-tim Brimob," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Selain itu, Bareskrim Polri juga menerjunkan puluhan penyidik gabungan dari sejumlah Polda, yaitu Polda Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali untuk mengusut dan menyelidiki kasus pembakaran hutan dan lahan.

 "Selain itu juga ada Satgas penegakan hukum, yaitu 70 penyidik dari beberapa Polda," terangnya.

Sebelumnya, ‎Bareskrim Polri telah menetapkan sedikitnya 126 tersangka dalam kasus ini.

"Sekarang ada 131 kasus yang ditangani, 28 kasus dalam tahap lidik (penyelidikan) dan 79 kasus masuk tahap sidik (penyidikan). Selain itu 24 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 126 tersangka," kata Agus.

Kemudian sebanyak 24 perusahaan perkebunan saat ini tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut.

‎"Ada 24 kasus (yang melibatkan) korporasi di beberapa wilayah sedang ditangani, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar dan Kalsel‎. Tiga diantaranya sudah peningkatan kasusnya (naik tahap penyidikan)," terangnya.

 Menurutnya, 126 tersangka itu adalah dari perorangan. Kendati begitu, pihaknya terus menyelidiki sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.

"126 ini perseorangan, apakah disuruh (perusahaan) atau lahannya sendiri nanti akan didalami. Penegakan hukum itu harus dengan bukti dan fakta," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI