Gerindra Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda

Laban Laisila, Bagus Santosa

Rabu, 16 September 2015 | 15:11 WIB
Gerindra Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani. [DPR RI]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, tunjangan DPR tidak diperlukan. Lantaran, kondisi perekonomian saat ini sedang lesu. Menurut Anggota Komisi I ini, sebaiknya tunjangan yang masuk RAPBN 2016 ini ditunda.

"Gerindra meminta sebaiknya ditunda dulu," kata Muzani di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Dia menilai, kondisi perekonomian seperti sekarang memberikan beban pada rakyat. Apalagi, banyak peristiwa belakangan ini yang terjadi akibat dampak ekonomi itu.

"Maka sebagai pejabat negara yang mewakili rakyat, saya kira tidak pas kalau kemudian kita menuntut tunjangan meskipun alasannya adalah penyesuaian dengan kebutuhan-kebutuhan, kerena kebutuhan naik," ujar dia.

Dia mengakui, tunjangan DPR memang tidak pernah naik selama 10 tahun belakangan. Namun, menurutnya, dengan tunjangan saat ini, bisa menutupi seluruh kinerja anggota dewan.

"Tunjangan itu kalau dikonversi dengan nilai kenaikan barang dan jasa, akibat dari fluktuasi penyesuaian lain-lain itu sebenarnya sebagai sesuatu yang baik, dalam arti wajar. Saya kira benar (perlu tunjangan), tapi anggota DPR masih bisa bergerak dengan tunjangan yang sudah ada," ujar dia.

Diketahui kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu. Hal itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000 c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan listrik dan telepon DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto: Tunjangan DPR Nggak Usah Naik Dulu

Wiranto: Tunjangan DPR Nggak Usah Naik Dulu

News | Rabu, 16 September 2015 | 14:06 WIB

DPR Minta Tunjangan Kehormatan Dinaikkan

DPR Minta Tunjangan Kehormatan Dinaikkan

News | Selasa, 15 September 2015 | 15:48 WIB

Terkini

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Jogja | Jum'at, 04 September 2026 | 17:31 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:23 WIB

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 17:21 WIB

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:19 WIB

Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi

Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:10 WIB

×