Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB
Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera IX-Kota Jambi melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (26/8/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
baca 10 detik
  • Indonesia Corruption Watch mencatat 56 kasus korupsi tata kelola hutan merugikan negara sebesar Rp4,8 triliun dari 2010 hingga 2025.
  • Korupsi dan lemahnya pengawasan menyebabkan 48 kejadian karhutla yang menghanguskan 4.113.396 hektare hutan dalam sepuluh tahun terakhir.
  • Peneliti ICW Nisa Zonzoa mendesak aparat hukum menindak korupsi hutan demi mencegah kerusakan ekologis dan kerugian jangka panjang.

Suara.com - Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi kasus berulang yang tak kunjung terselesaikan akar permasalahannya.

Masifnya pembalakan liar, pemberian izin di luar hukum, hingga adanya dugaan korupsi terus membayangi faktor penyebab hangusnya rimba.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2010-2025 terdapat 56 kasus korupsi tata kelola hutan dengan modus penyalahgunaan wewenang, pemberian izin ilegal, suap-menyuap, proyek fiktif, sampai penggelapan dana.

Tak main-main, berulangnya praktik lancung dalam tata kelola hutan membuat negara musti menanggung kerugian hingga mencapai angka Rp4,8 triliun.

Khusus kasus pembakaran hutan ilegal di Kalimantan, temuan ICW pada 2012 bahkan menaksir negara berpotensi boncos sampai Rp321 triliun.

"Korupsi tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat hilangnya fungsi ekologis hutan yang sulit dipulihkan dan dampaknya ditanggung masyarakat dalam jangka panjang," kata peneliti ICW Nisa Zonzoa melalui keterangan tertulisnya kepada Suara.com pada Jumat (4/9/2026).

Nisa juga menduga maraknya korupsi yang mengakibatkan lemahnya pengawasan tata kelola rimba menjadi faktor kuat berulangnya kasus karhutla.

Berdasarkan penelitian ICW, telah terjadi 48 kejadian karhutla yang menghanguskan 4.113.396 hektare kawasan hutan dalam sepuluh tahun ke belakang.

Sayangnya, kejadian itu terus berulang di Kalimantan sebanyak 9 kali, Riau 7 kali dan Sumatera Selatan 6 kali.

baca juga
Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]

Karena itu, lanjut Nisa, perlu ada tindakan serius dari aparat penegak hukum untuk menjerat para pelaku korupsi tata kelola hutan. Apalagi dari data Kementerian Lingkungan Hidup justru menunjukan 30 persen dari 21 badan usaha yang disegel, terbukti sebagai pelaku pada kasus-kasus pelanggaran sebelumnya.

"Apabila ditemukan unsur korupsi, aparat penegak hukum perlu menggunakan UU Tipikor dan mendorong pertanggungjawaban pidana korporasi," kata Nisa.

Dia juga mengatakan kalau masifnya kasus rasuah pengelolaan rimba juga harus ditelaah dari perspektif politik.

Menurut Nisa, ada kesan pemberian akses kemudahan bagi para pengusaha yang berperan menjadi pemodal pada tiap konstelasi politik.

"Upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan harus memastikan bahwa sumber daya hutan tidak menjadi komoditas pertukaran kepentingan politik dan bisnis," ungkapnya.

Terkait itu, ICW mendesak pemerintah untuk segera menerapkan moratorium pemberian izin konsesi di wilayah rimba. Mereka juga meminta adanya pengusutan mendalam terkait dugaan praktik transaksional dalam tata kelola hutan yang justru mengakibatkan karhutla.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Gunung, Sherina Munaf Ikut Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah

Turun Gunung, Sherina Munaf Ikut Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 16:37 WIB

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:41 WIB

Aktivis Malaysia Demo KBRI KL, Tuntut Indonesia Buka Data Perusahaan Sawit Biang Kebakaran Hutan

Aktivis Malaysia Demo KBRI KL, Tuntut Indonesia Buka Data Perusahaan Sawit Biang Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:54 WIB

Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan

Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:08 WIB

Terkini

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Jogja | Jum'at, 04 September 2026 | 17:31 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:23 WIB

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 17:21 WIB

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:19 WIB

Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi

Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:10 WIB

5 Air Mawar Lokal Selain Viva dan Manfaatnya, Harga Mulai Rp10 Ribuan Saja

5 Air Mawar Lokal Selain Viva dan Manfaatnya, Harga Mulai Rp10 Ribuan Saja

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 17:10 WIB

Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Sopirnya Ternyata Buronan Narkoba yang Paling Dicari

Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Sopirnya Ternyata Buronan Narkoba yang Paling Dicari

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 17:07 WIB

×