Bekas Anak Buah Jero Wacik Dihukum 6 Tahun Penjara

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 September 2015 | 15:46 WIB
Bekas Anak Buah Jero Wacik Dihukum 6 Tahun Penjara
Waryono Karno Divonis 6 tahun penjara. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada bekas anak buah Jero Wacik, Waryono Karno.

Selain pidana penjara, Majelis Hakim yang diketuai oleh Artha Theresia Silalahi membebankan denda sebesar Rp300 juta, subsidier tiga bulan kuringan kepadanya.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan hukuman kepaada terdakwa Waryono Karno berupa pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Artha saat membacakan amar putusan di Gedung  Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Majelis hakim tidak membebani Waryono dengan membayar uang ganti rugi kepada negara.

Pertimbangannya, penyidik sudah menyita sebesar 284.862 dolar AS saat penggeledahan kantor Setjen ESDM, termasuk Rp150 juta yang dinikmati Waryono dari seluruh kerugian negara.

"Terdakwa tidak perlu lagi membayar ganti rugi keuangan negara," kata hakim anggota Syaiful Aris.

Hukuman tersebut lebih ringan tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntutnya denagan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

JPU juga menuntutnya untuk membayar ganti rugi keuangan negara sebesar Rp150 juta.

Waryono dinyatakan terbukti melakukan korupsi terkait kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Setjen ESDM.

Perbuatan itu dilakukan bersama Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami. Perbuatannya itu merugikan negara sebesar Rp11,124 miliar.

Dia juga dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana sebesar  140 ribu dolar AS  untuk memuluskan pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Berharap Tidak Dijatuhi Hukuman Berat

Jero Wacik Berharap Tidak Dijatuhi Hukuman Berat

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 17:36 WIB

KPK Kebut Pemberkasan Kasus Jero Wacik

KPK Kebut Pemberkasan Kasus Jero Wacik

News | Sabtu, 29 Agustus 2015 | 08:28 WIB

Waryono Karno Dituntut 9 Tahun

Waryono Karno Dituntut 9 Tahun

Foto | Rabu, 26 Agustus 2015 | 15:54 WIB

Jaksa KPK Tuntut Waryono Karno 9 Tahun Penjara

Jaksa KPK Tuntut Waryono Karno 9 Tahun Penjara

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 13:34 WIB

Terkini

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB