Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 17 September 2015 | 11:04 WIB
Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal
Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Para driver Gojek mendesak polisi untuk menertibkan supir tembak atau supir tak resmi bus Kopaja. Desakan ini menyusul kasus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE yang menabrak mati driver Gojek bernama Gunawan dan istri bernama Lilis Lestari yang tengah hamil delapan bulan serta melukai anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Kopaja tersebut dibawa oleh sopir tembak, Budi Wahyono (26).

‎"Polisi harus menertibkan para supir Kopaja dan Metromini. Itu harus, karena mereka banyak yang tidak resmi. Bahkan ada yang masih sangat muda, di jalan ugal-ugalan," kata driver Gojek bernama Tri Sutikno (40) saat ditemui di kantor Gojek, Jalan Kemang Selatan Raya 99, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).

‎Sutikno dan rekan-rekannya menuntut supir Kopaja ugal-ugalan tersebut dihukum setimpal.

"Pelakunya harus dihukum seadil-adilnya. Para supir Kopaja itu juga harus ditindak, mereka ugal-ugalan," kata Sutikno.

Semalam, Sutikno ikut rombongan driver Gojek melayat ke kontrakan Gunawan. Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan, ketika jenazah dibawa ke kampung halaman, rombongan driver Gojek ikut mengantarkan sampai ke pintu jalan tol.

"Kemarin saya ikut antar jenazah sampai tol Gatot Subroto jam 20.30 malam," katanya.

Driver Gojek bernama Rahmad Ebisantoso juga sedih dengan kasus yang menimpa Gunawan.

"Kami ikut merasakan duka mendalam sesama driver Gojek," kata Rahmad yang baru sebulan bergabung di PT. Gojek Indonesia.

Kasus kecelakaan maut terjadi kemarin, Rabu (16/9/2015). Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.

Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.

Gunawan diketahui baru menjadi driver Gojek selama dua bulan.

Supir Kopaja telah ditetapkan menjadi tersangka.

Budi dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

News | Kamis, 17 September 2015 | 10:45 WIB

Ahok Akan Singkirkan Angkutan Umum yang Bahayakan Penumpang

Ahok Akan Singkirkan Angkutan Umum yang Bahayakan Penumpang

News | Kamis, 17 September 2015 | 10:37 WIB

Driver Gojek Kumpul Usai Rekan Mereka Tewas Ditabrak Kopaja

Driver Gojek Kumpul Usai Rekan Mereka Tewas Ditabrak Kopaja

News | Rabu, 16 September 2015 | 22:25 WIB

Kopaja Renggut Nyawa Lagi, Ahok: Buang Angkot Tak Layak Jalan

Kopaja Renggut Nyawa Lagi, Ahok: Buang Angkot Tak Layak Jalan

News | Rabu, 16 September 2015 | 20:05 WIB

Supir Kopaja Penabrak Suami dan Istri yang Hamil 8 Bulan Jadi TSK

Supir Kopaja Penabrak Suami dan Istri yang Hamil 8 Bulan Jadi TSK

News | Rabu, 16 September 2015 | 19:46 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB