Anggota DPR Ini Menolak Kembalikan Tunjangan ke Kas Negara

Kamis, 17 September 2015 | 20:27 WIB
Anggota DPR Ini Menolak Kembalikan Tunjangan ke Kas Negara
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusuma (tengah). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon  DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI