Anggota DPR Ini Menolak Kembalikan Tunjangan ke Kas Negara

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 17 September 2015 | 20:27 WIB
Anggota DPR Ini Menolak Kembalikan Tunjangan ke Kas Negara
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusuma (tengah). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Walaupun sempat memuji dan menjanjikan akan memberikan piagam buat anggota DPR yang menolak dan berani mengembalikan tunjangan, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusuma malah ‘ogah’ mengembalikan ke kas negara.

 Saat disinggung apakah Dimyati akan melakukan hal serupa, dia mengaku belum siap.

Dia malah memilih tunjangan itu digunakan untuk kepentingan yang lain ketimbang dikembalikan ke kas negara.

"Kalau saya, untuk konstituen saya," ujar dia.

Sebelumnya Dimyati memberikan apresiasi terhadap sejumlah anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Dia bahkan sesumbar akan memberikan piagam buat para penolak kenaikkan tunjangan.

"Penghargaannya nanti saya buatkan piagam, pernyataan terimakasih ke anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada negara," kata Politisi PPP ini.

Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR punya hak untuk menggunakan atau tidak kenaikkan tunjangan.

Pemerintah, sambungnya, permintaan kenaikan tunjangan DPR. Ketentuannya pun disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.

"Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang beberapa waktu lalu.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon  DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalau Kembalikan Uang Tunjangan, Anggota DPR Mau Diberi Piagam

Kalau Kembalikan Uang Tunjangan, Anggota DPR Mau Diberi Piagam

News | Kamis, 17 September 2015 | 19:53 WIB

Jusuf Kalla Minta Gaji Pejabat Negara Tak Perlu Naik

Jusuf Kalla Minta Gaji Pejabat Negara Tak Perlu Naik

News | Kamis, 17 September 2015 | 19:24 WIB

Tunjangan DPR Naik, Sekjen DPR: Kemenkeu Anggap Wajar

Tunjangan DPR Naik, Sekjen DPR: Kemenkeu Anggap Wajar

News | Kamis, 17 September 2015 | 16:58 WIB

Megawati Marah Besar Kalau Anggota PDIP DPR Minta Tunjangan Naik

Megawati Marah Besar Kalau Anggota PDIP DPR Minta Tunjangan Naik

News | Kamis, 17 September 2015 | 14:59 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×