Banda Aceh Catat Sejarah Eksekusi Pelanggar Syariat Terbanyak

Siswanto

Sabtu, 19 September 2015 | 06:31 WIB
Banda Aceh Catat Sejarah Eksekusi Pelanggar Syariat Terbanyak
Tempat pelaksanaan hukuman cambuk di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (18/9/2015) [Alfiansyah Ocxie]

Suara.com - Pelaksanaan hukuman cambuk di Kota Banda Aceh yang dilaksanakan di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Jumat (18/9/2015), menjadi catatan sejarah baru bagi penerapan hukum syariat Islam di Provinsi Aceh.

Selain menghadirkan jumlah pelanggar terbanyak, mencapai 18 orang, eksekusi juga dilakukan pada tanggal yang sama dengan jumlah pelanggar.  Belum lagi yang diekskusi di Aceh Besar sebanyak lima orang dalam kasus judi.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin, yang ditanyai persoalan pemilihan tanggal yang terkesan disamakan dengan jumlah pelanggar mengatakan sama sekali tidak menduga proses eksekusi cambuk dilakukan pada Jumat (18/9/2015).

"Nggak, ini hanya kebetulan saja. Harusnya minggu kemarin, tapi berkas-berkasnya baru selesai, makanya hari ini. Kalau terbanyak (dicambuk) itu ia," kata Husni.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengakui jumlah pelanggar yang dicambuk hari ini yang terbanyak. Kata dia, jumlah tersebut membuktikan kinerja aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh semakin baik dalam mengungkap berbagai pelanggaran syariat islam yang masih tergolong tinggi.

"Ia karena begini, kinerja aparaturnya semakin baik sekarang. Mereka rajin melakukan razia-razia, sehingga makin lebih banyak (pelanggar) yang kita dapatkan," katanya.

Selama penerapan syariat Islam berlangsung, hukuman cambuk lazimnya dialami oleh masyarakat kecil. Pengungkapan kasus-kasus pelanggaran syariat islam seakan tidak merata. Para pejabat atau lapisan yang dianggap memiliki wewenang dan kekuatan tidak pernah tersangkut dalam kasus ini.

Bahkan, dari beberapa catatan kasus yang ada, salah seorang oknum pejabat dilepas begitu saja tanpa hukuman.

Ketika ditanyai soal itu, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Illiza langsung memberikan bantahan.

Menurutnya, penerapan syariat Islam dan eksekusi hukuman cambuk di Kota Banda Aceh tak hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tapi juga untuk semua lapisan masyarakat, baik itu pejabat maupun siapa saja.

"Semua kasus selama ini kan kita limpahkan kepada yang berwenang. Persoalan eksekusikan bukan persoalan pemerintah. Dan saya nggak tahu kalau pejabat mana itu yang tidak di cambuk," katanya.

Ketika salah seorang wartawan menyebutkan inisial pejabat tersebut, Illiza langsung menceritakan bagaimana kondisi awal proses penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Menurut Illiza, saat awal mula penerapan syariat Islam, hukuman bagi para pelanggar yang disepakati pemerintah setempat hanya dengan memberikan wejengan-wejangan atau peringatan agar tidak mengulangi lagi hal-hal yang sama.

Sehingga ketika kasus itu mau kembali diangkat ke permukaan untuk saat ini, maka ada ribuan kasus yang harus juga kembali diungkap.

"Itu, kan sudah lama sekali ya. Kasusnya itu, kan ketika masih ada Almarhum (Mawardi-mantan Wali Kota Banda Aceh). Dan waktu itu memang hukum yang diterapkan di kota itu tidak dilaksanakan uqubat cambuk, tapi dilakukan pembinaan," ujarnya .[Alfiansyah Ocxie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

News | Jum'at, 05 September 2025 | 12:58 WIB

Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!

Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!

Liks | Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:19 WIB

Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?

Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?

Your Say | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:06 WIB

Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI

Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI

News | Senin, 09 Januari 2023 | 14:17 WIB

Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

News | Rabu, 21 September 2022 | 08:23 WIB

Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×