- Polda Metro Jaya sedang melakukan uji forensik digital terhadap video ceramah Jusuf Kalla guna meneliti indikasi manipulasi konten.
- Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait laporan kasus penghasutan oleh Ade Armando dan Abu Janda.
- Pelapor menuding Ade dan Abu Janda menyebarkan potongan video tidak utuh sehingga memicu provokasi publik melalui media sosial.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti video dalam kasus dugaan penghasutan dan provokasi yang menjerat Ade Armando serta Permadi Arya alias Abu Janda.
Fokus utama penyelidikan saat ini, menguji keaslian dan keutuhan potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui laboratorium digital forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan proses penelitian video dilakukan secara ilmiah oleh tenaga ahli untuk memastikan apakah terdapat manipulasi konten yang memicu kegaduhan publik tersebut.
"Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Selain uji laboratorium, pihak kepolisian juga tengah merampungkan berkas administrasi penyelidikan atau mindik.
Langkah selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pelapor serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan resmi.
"Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," jelas Budi.
Persoalan hukum ini bermula dari laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan Nomor: LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade Armando dan Abu Janda dituduh melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE serta Pasal 243 KUHP terkait penyebaran informasi elektronik yang dianggap menyesatkan.
Perwakilan pelapor, Paman Nurlette, meyakini potongan video ceramah JK yang diunggah Ade Armando dan Abu Janda di kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook tidak ditampilkan secara utuh, sehingga memicu pandangan negatif.
"Kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," tegas Nurlette.