Kabut Asap Sebabkan Penurunan Jumlah Penerbangan

Ririn Indriani

Sabtu, 19 September 2015 | 18:17 WIB
Kabut Asap Sebabkan Penurunan Jumlah Penerbangan
Seluruh jadwal keberangkatan penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru mengalami keterlambatan 2-3 jam, karena tebalnya kabut asap yang menyelimuti kawasan tersebut.

Suara.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera, tak hanya berdampak pada kesehatan dan dunia bisnis, tetapi juga penerbangan.

Direktur Utama PT Angksa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah mempengaruhi jumlah penerbangan di sejumlah maskapai penerbangan.

"Ada penurunan pergerakan terjadi di beberapa bandara, Bandara Soetta 10-15 persen berkurang penerbangan," katanya saat ditemui gedung Magister Manajemen Universitas Gajah Mada Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2015).

Meski demikian dia belum bisa memastikan secara keseluruhan kerugian yang dialami sejumlah maskapai penerbangan akibat adanya kabut asap. "Fluktuatif ya, tapi terjadi sebulan ini," imbuh Budi.

Kerugian tersebut, lanjut dia, terutama dialami oleh beberapa bandara di Jambi dan Pekanbaru, yang paling parah terkena kepulan asap dari kebakaran hutan dan lahan.

Akibat kabut asap ini, jarak pandang untuk pilot, kata Budi, menjadi sangat terbatas yakni, berada pada posisi rendah 200 meter. Kondisi ini tentu saja bisa membahayakan bagi penerbangan. "Kita sangat prihatin, kita tidak bisa berbuat apa-apa," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

44 Penerbangan Batal Akibat Asap

44 Penerbangan Batal Akibat Asap

News | Rabu, 16 September 2015 | 20:54 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×