Kasus Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 22 September 2015 | 13:38 WIB
Kasus Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tiba di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (2/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (22/9/2015) ini. Samad dipanggil penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan guna penuntutan atau naik tahap dua (P21). Sebab berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.

‎"Hari ini rencana penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan atau P21, naik tahap dua karena penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono di kantornya, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, Samad sendiri sudah berada di Polda Sulselbar sejak pagi tadi. Samad dipidanakan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas yang terjadi pada tahun 2007 silam.

"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan (pelimpahan) tanpa gangguan," ujarnya.

Sementara, Julius Ibrani, salah satu tim kuasa hukum Abraham Samad menuturkan, bahwa kliennya baru bisa hadir memenuhi panggilan hari ini karena kemarin, Senin (21/9) ada urusan lain yang sangat mendesak. Sehingga tak bisa hadir. Ia mengaku bahwa kliennya sudah siap untuk menghadapi proses hukum selanjutnya, yakni penuntutan dipersidangan.

"Kemarin AS ada urusan pribadi yang sangat mendesak, dan baru bisa hadir hari ini. Intinya AS siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," tandas Ibrani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada Selasa, 17 Februari 2015 silam. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu diduga memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada tahun 2007. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan paspor.

Samad dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemanggilan Kedua Untuk Abraham Samad Dilayangkan Selasa

Pemanggilan Kedua Untuk Abraham Samad Dilayangkan Selasa

News | Senin, 21 September 2015 | 03:14 WIB

Polisi: Penambahan Pasal pada Abraham Samad Sudah Tepat

Polisi: Penambahan Pasal pada Abraham Samad Sudah Tepat

News | Minggu, 20 September 2015 | 06:07 WIB

Abraham Samad Dikenai Pasal Tambahan di Akhir Penyidikan

Abraham Samad Dikenai Pasal Tambahan di Akhir Penyidikan

News | Jum'at, 18 September 2015 | 06:03 WIB

Berkas Lengkap, Perkara Abraham Samad Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Perkara Abraham Samad Siap Disidangkan

News | Kamis, 03 September 2015 | 22:55 WIB

Berkas Perkara Abraham Samad Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Perkara Abraham Samad Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Rabu, 02 September 2015 | 20:01 WIB

Samad Kurang Fit, Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan

Samad Kurang Fit, Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan

News | Selasa, 01 September 2015 | 11:27 WIB

Sudah Empat Kali Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Abraham Samad

Sudah Empat Kali Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Abraham Samad

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 02:35 WIB

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 14:17 WIB

Kapolri: AS dan BW Disidang Setelah Lebaran

Kapolri: AS dan BW Disidang Setelah Lebaran

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 06:03 WIB

Samad: Pimpinan KPK Progresif, Pasti 'Dihabisi'

Samad: Pimpinan KPK Progresif, Pasti 'Dihabisi'

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 16:58 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×