Kasus Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 22 September 2015 | 13:38 WIB
Kasus Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tiba di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (2/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (22/9/2015) ini. Samad dipanggil penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan guna penuntutan atau naik tahap dua (P21). Sebab berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.

‎"Hari ini rencana penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan atau P21, naik tahap dua karena penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono di kantornya, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, Samad sendiri sudah berada di Polda Sulselbar sejak pagi tadi. Samad dipidanakan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas yang terjadi pada tahun 2007 silam.

"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan (pelimpahan) tanpa gangguan," ujarnya.

Sementara, Julius Ibrani, salah satu tim kuasa hukum Abraham Samad menuturkan, bahwa kliennya baru bisa hadir memenuhi panggilan hari ini karena kemarin, Senin (21/9) ada urusan lain yang sangat mendesak. Sehingga tak bisa hadir. Ia mengaku bahwa kliennya sudah siap untuk menghadapi proses hukum selanjutnya, yakni penuntutan dipersidangan.

"Kemarin AS ada urusan pribadi yang sangat mendesak, dan baru bisa hadir hari ini. Intinya AS siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," tandas Ibrani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada Selasa, 17 Februari 2015 silam. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu diduga memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada tahun 2007. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan paspor.

Samad dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemanggilan Kedua Untuk Abraham Samad Dilayangkan Selasa

Pemanggilan Kedua Untuk Abraham Samad Dilayangkan Selasa

News | Senin, 21 September 2015 | 03:14 WIB

Polisi: Penambahan Pasal pada Abraham Samad Sudah Tepat

Polisi: Penambahan Pasal pada Abraham Samad Sudah Tepat

News | Minggu, 20 September 2015 | 06:07 WIB

Abraham Samad Dikenai Pasal Tambahan di Akhir Penyidikan

Abraham Samad Dikenai Pasal Tambahan di Akhir Penyidikan

News | Jum'at, 18 September 2015 | 06:03 WIB

Berkas Lengkap, Perkara Abraham Samad Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Perkara Abraham Samad Siap Disidangkan

News | Kamis, 03 September 2015 | 22:55 WIB

Berkas Perkara Abraham Samad Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Perkara Abraham Samad Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Rabu, 02 September 2015 | 20:01 WIB

Samad Kurang Fit, Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan

Samad Kurang Fit, Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan

News | Selasa, 01 September 2015 | 11:27 WIB

Sudah Empat Kali Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Abraham Samad

Sudah Empat Kali Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Abraham Samad

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 02:35 WIB

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 14:17 WIB

Kapolri: AS dan BW Disidang Setelah Lebaran

Kapolri: AS dan BW Disidang Setelah Lebaran

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 06:03 WIB

Samad: Pimpinan KPK Progresif, Pasti 'Dihabisi'

Samad: Pimpinan KPK Progresif, Pasti 'Dihabisi'

News | Kamis, 02 Juli 2015 | 16:58 WIB

Terkini

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:58 WIB

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:51 WIB

Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat

Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:46 WIB

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:42 WIB

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:36 WIB