KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

Bella

Jum'at, 24 April 2026 | 15:42 WIB
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK mendalami mekanisme penampungan dan penggunaan dana CSR dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
  • Penyidik memeriksa dua saksi dari Perumda Aneka Usaha untuk menelusuri aliran dana terkait kasus Wali Kota nonaktif Maidi.
  • KPK menetapkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah sebagai tersangka atas dugaan pemerasan proyek serta penerimaan gratifikasi sejak Januari 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aliran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dalam perkara dugaan korupsi di Kota Madiun. Fokus terbaru penyidik mengarah pada mekanisme penampungan hingga penggunaan dana CSR yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, serta seorang pegawai berinisial ISW. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana dana CSR tersebut dihimpun dan dialokasikan.

"Para saksi hadir. Keduanya diperiksa terkait penampungan dana CSR dan peruntukannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada 19 Januari 2026.

Dalam OTT itu, KPK mengungkap dugaan praktik imbalan proyek yang turut melibatkan pengelolaan dana CSR. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.

KPK juga mengungkap konstruksi perkara yang terbagi dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Maidi bersama Thariq Megah.

Pendalaman terhadap peran Perumda Aneka Usaha Kota Madiun menjadi kunci bagi penyidik untuk menelusuri apakah dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dialihkan untuk kepentingan lain. Kasus ini sekaligus menyoroti kerentanan pengelolaan dana CSR di daerah yang berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:45 WIB

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 11:17 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Terkini

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:27 WIB

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:23 WIB

Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 09:22 WIB

Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram

Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM

IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:16 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000

Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:15 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segi Empat, Lengkap dengan Contoh Soalnya

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segi Empat, Lengkap dengan Contoh Soalnya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:15 WIB

Blusukan ke Pelosok Sumut, Kepala Unit BRI Ini Temukan Sisi Lain Perjuangan UMKM

Blusukan ke Pelosok Sumut, Kepala Unit BRI Ini Temukan Sisi Lain Perjuangan UMKM

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 09:14 WIB

Kenapa Syahrini Sangat Kaya? OOTD Nonton Konser Tembus Rp37 M Bikin Heboh

Kenapa Syahrini Sangat Kaya? OOTD Nonton Konser Tembus Rp37 M Bikin Heboh

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 09:05 WIB

Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron

Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron

Kalbar | Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

×