Ahok Siapkan Pergub tentang Anjing Konsumsi

Selasa, 29 September 2015 | 11:41 WIB
Ahok Siapkan Pergub tentang Anjing Konsumsi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi. Peraturan tersebut saat ini masih digodok di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI. Untuk memastikan bahwa penyakit rabies tak berkembang lagi di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, saat ini sudah banyak anjing-anjing yang masuk ke Jakarta dari berbagai wilayah di Indoneaia tidak layak konsumsi. Akibatnya banyak masyarakat yang biasa mengkonsumsi sudah mulai takut akan terkena penyakit.

"Sekarang kita jujur saja, ada nggak lapak-lapak jual anjing di Jakarta? (Banyak) Jakarta ini sudah bebas dari penyakit rabies, tapi sekarang kita mulai takut, ternyata anjing yang dikirim, ada dari Bali, Sukabumi, itu kita temukan tuh sudah karatan (berpenyakit) gitu anjingnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).

"Coba ke Cililitan, anjing yang udah banyak bentol-bentol, bulukan gitu, dibakar, terus disajikan. Kalau orang yang makan, terus kena penyakit rabies, bagaimana?" Ahok menambahkan.

Dengan becanda, Ahok mengaku tidak suka mengkonsumsi daging anjing. Namun ia memastikan 'doyan' makan hot dog.

Dengan adanya peraturan tersebut nantinya diharapkan daging-daging anjing yang masuk ke Jakarta benar-benar diperketat dan jelas asalanya, serta dalam kondisi yang sehat.

"Kita mau siapkan (pergubnya), kita mau periksa. Jadi anjing yang dari luar, kamu beli anjingnya dari mana. Nyolong anjing orang bukan? Ya kan. Orang mulai takut makan daging anjing, karena daging anjing itu nggak diperiksa," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI