Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menerbitkan peraturan gubernur tentang peredaran daging anjing untuk konsumsi.
"Kalau tujuannya untuk perbaikan monggo, silakan atur," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015). "Yang penting Pergub itu harus melindungi masyarakat. Saya belum banyak bisa komentar karena saya belum tahu isi pergubnya, tapi kalau isinya untuk melindungi masyarakat agar mengonsumsi daging anjing yang bersih (nggak masalah)."
Lebih jauh, Taufik mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu membuat rumah potong hewan khusus anjing.
Terkait dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan 40 ribu ekor anjing masuk ke Jakarta setiap hari.
"Itu 40 ribu kata siapa? Makanya datanya perlu valid. Berapa banyak orang yang mengonsumsi anjing? Sekarang 40 ribu anjing, anjingnya dari mana? bagaimana pemotongan anjingnya? Teknis pemotongannya," kata dia.
"Apakah sama kayak dulu waktu saya remaja ngeliat (pemotongannya) dimasukin ke karung, terus dipukulin? mau bagaimana? Jadi untuk kesehatan masyarakat ya perlu diatur," imbuhnya.