Pengacara Lino Anggap Masinton Pasaribu Tak Paham Gratifikasi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 30 September 2015 | 15:13 WIB
Pengacara Lino Anggap Masinton Pasaribu Tak Paham Gratifikasi
Tanda bukti anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim oleh pengacara Direkturt Utama PT. Pelindo II R. J. Lino [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II R. J. Lino, Fredrich Yunadi, menilai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tidak mengerti hukum. Ini menyusul langkah Masinton melaporkan Lino ke KPK dengan kasus dugaan gratifikasi yaitu memberikan hadiah kepada dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Saudara M (Masinton) telah tidak ngerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberikan sesuatu untuk pribadi, beliau (RJ Lino) sudah katakan peminjaman furniture," kata Frederich di kantornya di Jalan Melawai Raya 8, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Menurut Fredrich, Lino meminjamkan perabotan kepada Rini bukan termasuk gratifikasi. Fredrich mengatakan ketika itu kantor dinas Lino dipakai sebagai kantor persatuan istri-istri pejabat Kementerian BUMN.

"Saudara M tidak ngerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberikan sesuatu untuk pribadi, beliau (RJ Lino) sudah katakan peminjaman furniturr. Kalau pinjam bukan gratifikasi, si M malah gembar-gembor korupsi anggaran perusahaan," kata dia.

Menurut Fredrich peminjaman furniture ketika itu merupakan inisatif Lino karena kantor dinasnya sudah lama tidak digunakan setelah Dahlan Iskan tidak lagi menjabat Menteri BUMN.

"Zaman pak Dahlan tidak dipakai rumah kosong tidak ada apa-apa, inisiatif Pelindo meminjamkan Menteri BUMN, namanya meminjamkan apa termasuk gratifikasi? lihat ada kode milik Pelindo," kata Fredrich.

Setelah dilaporkan ke KPK, gantian pengacara Lino melaporkan Masinton ke Bareskrim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara R. J. Lino Sebut Serikat Pekerja JICT Berpaham Komunis

Pengacara R. J. Lino Sebut Serikat Pekerja JICT Berpaham Komunis

News | Rabu, 30 September 2015 | 14:42 WIB

Masinton Pasaribu Dilaporkan Balik R. J. Lino ke Bareskrim Polri

Masinton Pasaribu Dilaporkan Balik R. J. Lino ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 30 September 2015 | 13:09 WIB

Kasus Pelindo II, Sudah 26 Saksi Diperiksa, Baru Satu TSK

Kasus Pelindo II, Sudah 26 Saksi Diperiksa, Baru Satu TSK

News | Senin, 28 September 2015 | 17:27 WIB

Terkini

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×