Kuasa Hukum BW Anggap Kapolri Tak Patuhi Rekomendasi Ombudsman

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 01 Oktober 2015 | 14:41 WIB
Kuasa Hukum BW Anggap Kapolri Tak Patuhi Rekomendasi Ombudsman
Abdul Fickar Hadjar, kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar menganggap Kapolri Jendral Badrodin Haiti tidak mematuhi rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Adapun rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Kapolri tertuang dalam Nomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015, tentang maladministrasi dalam proses penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri tertanggal 18 Februari 2015.

"Ada ketidakpatuhan dalam hal ini sikap tidak menghargai dari sesama lembaga negara. Ombudsman itu juga lembaga yang di atur Undang-Undang," kata Fickar saat menggelar konferensi pers di LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2015).

Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) ini juga mengatakan Ombudsman RI juga telah memberikan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklajuti laporan yang diberikan Ombudsman.

"Sekarang kita akan mendorong Presiden untuk laporan Ombudsman sendiri agar ditindak. Saya kira Presiden sudah punya tangan yang kuat yaitu Menko Polhukam," kata dia.

Dia berharap surat tembusan yang telah diberikan kepada Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti sehingga para penyidik Mabes Polri yang sebelumnya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bambang bisa diperiksa dan dikenalan sanksi.

"Presiden kan punya kekuasaan bagi bawahannya, kalau tidak ada sanksi pidana ada sanksi politis, kan bisa dipecat kalo ga dijalankan," kata dia.

Sebelumnya Bambang Widjodjanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010‎ silam. Kasus yang menjeratnya Bambang pun telah dilimpahkan ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Akan Segera Limpahkan Perkara BW ke Pengadilan

Kejagung Akan Segera Limpahkan Perkara BW ke Pengadilan

News | Minggu, 20 September 2015 | 21:25 WIB

Bambang Widjojanto Siap Ditahan

Bambang Widjojanto Siap Ditahan

Foto | Jum'at, 18 September 2015 | 13:49 WIB

BW Mau Ditahan? Bareskrim: Itu Kewenangan Kejaksaan

BW Mau Ditahan? Bareskrim: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Jum'at, 18 September 2015 | 13:42 WIB

Saat Dibawa ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Cuma Lempar Senyum

Saat Dibawa ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Cuma Lempar Senyum

News | Jum'at, 18 September 2015 | 12:32 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB