Suara.com - Bambang Widjajanto didampingi tim pengacara hukum memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (18/9). Kedatangan BW untuk menandatangani berkas pelimpahan penyidikan ke tahap penuntutan (P21) dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung terkait kasus dirinya pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bambang Widjojanto Siap Ditahan
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 September 2015 | 13:49 WIB
BERITA TERKAIT
BW Mau Ditahan? Bareskrim: Itu Kewenangan Kejaksaan
18 September 2015 | 13:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB