Disadap, Kaligis Disebut Ingin Kasus Ditangani Kejagung Agar Aman

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 Oktober 2015 | 15:02 WIB
Disadap, Kaligis Disebut Ingin Kasus Ditangani Kejagung Agar Aman
Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, di KPK, Jakarta, Senin (3/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis, Kamis (1/10/2015). Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan istri Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.

Dalam persidangan, jaksa memutar rekaman percakapan antara Evy dan orang kepercayaan suaminya, Mustafa. Dalam percakapan, Evy mengatakan Kaligis meminta agar kasus dana bansos yang digugat ke PTUN ditangani Kejaksaan Agung agar aman.

"Bapak kan kemarin terkait yang kemarin datang itu. Bapak (O. C. Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejagung). Jadi kalau itu sudah menang, nggak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak, gitu," kata Evy kepada Mustafa dalam rekaman.

Setelah mendengar percakapan yang terjadi pada 1 Juli 2015 itu, jaksa menanyakan maksud dari pernyataan Mustafa.

"Tadi dipercakapan begini bunyinya, jadi supaya tidak mundur, bapak, kan kemarin terkait yang kemarin mau datang, mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar. Jadi kalau itu sudah menang, nggak akan ada masalah katanya. Ini apa maksudnya dari percakapan ini?" kata jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin.

Kemudian Evy mengatakan saat itu dia hanya laporan kepada Mustafa. Laporan tersebut, kata Evy, merupakan hasil pembicaraan dengan pengacara M. Yagary Bhastara Guntur alias Gary -- anak buah Kaligis.

"Pak Kaligis kan mau berangkat ke Medan, saya report kepada Pak Mustafa bahwa mengenai fee dan biaya perjalanan sudah saya bayar. Saya menjelaskan kepentingan Pak Kaligis ke sana, salah satunya ke PTUN," katanya.

Karena dalam percakapan tersebut, Evy menyebutkan bahwa Kaligis menjamin untuk mengamankan diri Evy, jaksa pun menanyakan soal itu.

Evy menjelaskan bahwa jaminan yang dimaksudkan terkait kemenangan dari permohonan gugatan ke PTUN.

"Kan Pak Kaligis menjelaskan ke saya alasan mengajukan ke PTUN untuk menggugat kewenangan kejaksaan, itu yang saya jelaskan ke Pak Mustafa. Saya memang tidak mengerti, saya dan Pak Mustafa tidak mengerti materi secara keseluruhan. Saya hanya menyampaikan report percakapan saya dengan Gary," kata Evy.

"Pak Kaligis jelaskan ke saya kenapa ke PTUN, karena proses pemanggilan Kejaksaan Agung sudah menyalahi kewenangan dari kejaksaan. Itu karena telah menyebutkan Pak Gatot selaku Gubernur Sumatera Utara menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Seharusnya, kan diperiksa di internal dulu dan di dalam BPK sendiri sudah ada opini wajar tanpa pengecualian," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasdem Persilakan KPK Periksa Surya Paloh

Nasdem Persilakan KPK Periksa Surya Paloh

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 14:00 WIB

Evy Bicara Soal Kejagung dan Islah Gatot-Tengku di Kantor Nasdem

Evy Bicara Soal Kejagung dan Islah Gatot-Tengku di Kantor Nasdem

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 12:47 WIB

Dalami Keterlibatan Petinggi Nasdem, KPK Tunggu Fakta Baru Sidang

Dalami Keterlibatan Petinggi Nasdem, KPK Tunggu Fakta Baru Sidang

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:56 WIB

Kasus Suap Hakim PTUN, Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK

Kasus Suap Hakim PTUN, Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK

News | Rabu, 23 September 2015 | 13:01 WIB

Terkini

Kala Asmara Berbuah Petaka: Siswa SMK di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi

Kala Asmara Berbuah Petaka: Siswa SMK di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 10:36 WIB

Jelang Persija vs Persib: Kelemahan Macan Kemayoran Terbongkar, Bakal Keok di GBK?

Jelang Persija vs Persib: Kelemahan Macan Kemayoran Terbongkar, Bakal Keok di GBK?

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:34 WIB

Kebijakan Tax Holiday Resmi Berakhir

Kebijakan Tax Holiday Resmi Berakhir

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:32 WIB

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Akibat Serangan Tanker Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Akibat Serangan Tanker Selat Hormuz

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:27 WIB

Apakah Syahrini Kaya dari Lahir? Pekerjaan Ayahnya Ternyata Tak Sembarangan

Apakah Syahrini Kaya dari Lahir? Pekerjaan Ayahnya Ternyata Tak Sembarangan

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:26 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:23 WIB

Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?

Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB

Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB

Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun

Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:18 WIB

×