Kapolri: Ada Aktor Utama Pembantaian Salim Kancil

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:23 WIB
Kapolri: Ada Aktor Utama Pembantaian Salim Kancil
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Erik Tanjung)

Suara.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil. Salim adalah petani dan aktivis anti tambang pasir ilegal di Lumajang‎, Jawa Timur.

Polisi mencari aktor intelektual atau otak kasus itu selain Kepala Desa Selok Awar-awar yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dan tambang ilegal.

"Sementara ini masih kepala desa, karena dia punya kepentingan. ‎Tetapi tak menutup kemungkinan ada orang dibelakang kepala desa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).

Dia menjelaskan, saat ini kepala desa Selok Awar-Awar yang jadi dalam pembantaian itu tengah diperiksa secara intensif di Polda Jawa Timur. Dari yang bersangkutan, polisi menelusuri aktor utamanya.

"Kepala desanya sedang diperiksa. Dari dia bisa dicek sms yang di HP mereka masing-masing," ujarnya.

Namun, Badrodin tak mau berspekulasi apakah ada indikasi keterlibatan stake holder setempat seperti pejabat dan Bupati Lumajang ‎dalam kasus tersebut. Menurutnya pihaknya harus melihat fakta hukum sebelum membidik dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.

"Kalau itu pidana, tentu harus ada fakta hukum yang mendukung. Saya tidak bisa mengatakan si A atau si B," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya terus menyidik kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan selain Kepdes, Polisi tengah membidik pihak yang mendukung serta membiayai kepala desa tersebut yang diduga berperan sebagai aktok intelektual pembantaian.

"‎Sejauh ini yang sudah pasti sampai kepala desa. Tetapi sedang kami kembangkan, apa di balik kepdes itu ada yang mensposori atau membiayai," terangnya.

Sebelumnya, Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Kamis (1/10) mengungkapnya bahwa Kepala Desa Selok Awar-awar telah ditetapkan sebagai tersangka otak intelektual pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menjelaskan penyidik Reskrim sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Tapi yang ditahan 17 tersangka.

"Itu karena lima tersangka masih berada di Lumajang untuk pengembangan kasus itu sendiri. Ke-22 tersangka itu tercatat delapan tersangka untuk kasus pembunuhan Salim Kancil dan enam tersangka untuk kasus penganiayaan Tosan," katanya.

Enam tersangka lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil adalah TS, EP, HM, GT, TM, ES, NG, dan RH, sedangkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan Tosan adalah MS, SL, SY, SM, ED, dan DH. Untuk enam tersangka yang terlibat kedua kasus adalah FW, HD, SK, MD, WD, dan BR.

"Ada dua tersangka di Lumajang itu yang tidak ditahan karena tergolong masih di bawah umur, yakni IN dan AA, sehingga dia wajib lapor ke Polres Lumajang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI