Anggota DPR Dilaporkan Aniaya PRT, Seperti Ini Kelakuannya

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 16:07 WIB
Anggota DPR Dilaporkan Aniaya PRT, Seperti Ini Kelakuannya
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Setelah dianiaya majikan yang disebutkan anggota DPR, pembantu rumah tangga berinisial T mengalami luka serius, bahkan sampai terjadi pendarahan.

"Kita sudah menerima laporan dengan berinisial T menjelaskan telah terjadi suatu penganiayaan yang berulang di lokasi tempat dia bekerja, pelapor ini adalah seorang baby sister dan juga membantu pekerjaan rumah tangga dalam kesehariannya pelapor ternyata sering dianiaya cukup serius sampai mengalami pendarahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat (2/10/2015).

Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, T mendapatkan kekerasan fisik dari dua orang berinisial IH dan A pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Ponsel dan kartu identitas milik T mulai ditahan majikan sejak dia memulai kerja pada Mei 2015 menjadi pengurus anak.

Di rumah tersebut, T digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkan T keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Penganiayaan yang diterima T, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, majikan berinisial IH memukul T dengan tangan kosong. Akibatnya kuping T sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan T.

Tak hanya itu, punggung T juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri T ditonjok.

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, T memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T.

"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul.

Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.

"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.

"Kami masih mendalami," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:39 WIB

Ini Bukti Laporan PRT ke Polisi yang Diduga Dianiaya Anggota DPR

Ini Bukti Laporan PRT ke Polisi yang Diduga Dianiaya Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:22 WIB

Tidak Ada Studi Banding, DPR Perluas Kunjungan ke Luar Negeri

Tidak Ada Studi Banding, DPR Perluas Kunjungan ke Luar Negeri

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:03 WIB

Terkini

Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BSU 2026? Cek Update Aturan Terbarunya

Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BSU 2026? Cek Update Aturan Terbarunya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Microsoft hingga Amazon Ikut Terseret, Gelembung AI Mulai Pecah?

Microsoft hingga Amazon Ikut Terseret, Gelembung AI Mulai Pecah?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Senyum Jokowi soal Dugaan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

Senyum Jokowi soal Dugaan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Parfum Lokal Apa yang Mirip dengan Creed Aventus? Ini Rekomendasinya

Parfum Lokal Apa yang Mirip dengan Creed Aventus? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Berapa Lama Proses Mencairkan  JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign? Ini Ketentuannya

Berapa Lama Proses Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:46 WIB

Satoru Mochizuki Tinggalkan Timnas Putri Indonesia, Dua Trofi Piala AFF Jadi Warisan Manis

Satoru Mochizuki Tinggalkan Timnas Putri Indonesia, Dua Trofi Piala AFF Jadi Warisan Manis

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 10:43 WIB

BPS Ungkap Industri Manufaktur RI Menguat di Q3 2026, IKBM Ekspansi ke Level 52,75

BPS Ungkap Industri Manufaktur RI Menguat di Q3 2026, IKBM Ekspansi ke Level 52,75

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:42 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal untuk Kulit Keriput dan Kering Usia 40 Tahun ke Atas

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal untuk Kulit Keriput dan Kering Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:41 WIB

Tumbuh 5%, Emiten Produsen Listrik HGII Raih Laba Bersih Rp13,99 M di Kuartal III-2026

Tumbuh 5%, Emiten Produsen Listrik HGII Raih Laba Bersih Rp13,99 M di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:41 WIB

Yamaha Nmax E Siap Mengaspal di Eropa, Akankah Masuk ke Indonesia?

Yamaha Nmax E Siap Mengaspal di Eropa, Akankah Masuk ke Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 10:38 WIB

×