Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mengubah sistem pemberian uang gaji atau oprasional bagi ketua Rukun Tetangga atau Rukun Warga.
Ahok menginginkan agar ke depannya gaji para RT dan RW akan ditentukan pada setiap mereka menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui program Jakarta Smart City melalui aplikasi berbasis Android bernama Qlue.
"Malahan ada RT/RW yang kita urus. Kita lagi dorong RT/RW wajib lapor, jadi uang operasionalnya dari situ. Jadi Rp10 ribu per laporan," kata Ahok di Hotel Grand Cempaka, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai saat ini program pengaduan melalui aplikasi Qlue sudah berjalan efektif. Pasalnya apabila ada pejabat seperti lurah, camat hingga wali kota yang tidak melayani pengaduan masyarakatnya terancam dicopot.
"Bagus, justru kita bisa periksa semua laporan-laporan mereka, dia bisa kita lihat kan, intinya bagaimana, kita bisa lihat. Yang pasti kalau dia nggak mau lapor atau (respon pengaduan maayarakat) kita pecat," tegas Ahok.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan di DKI dan rumah sakit yang tak maksimal, lewat tulisan maupun foto.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui smartphone berbasis Android. Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan CROP (Cepat Respons Opini Publik). Seluruh aparat Pemprov DKI diwajibkan menginstal aplikasi terebut, terutama CROP.