Array

Didoakan Taufik jadi Tersangka, Ahok: Harus Terbukti secara Hukum

Rabu, 30 September 2015 | 21:20 WIB
Didoakan Taufik jadi Tersangka, Ahok: Harus Terbukti secara Hukum
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Lapangan Tembak Pistol Rama dan Shinta di markas Kopassus, Cijantung, Rabu (17/6/2015). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak marah didoakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik agar bulan Oktober 2015 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia hanya menjelaskan bahwa untuk menjadikan seorang tersangka haruslah dibuktikan secara hukum.

"Ya nggak apa-apa, itu kan mesti dibuktikan di hukum. Jangan mengasumsi seperti itu dong. Silakan saja, kan jaksa panggil kita, KPK juga sudah panggil dan sudah investigasi. Jadi ya silakan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah sesuai prosedur.

"Kalau gitu, pembelian jalan tol semua, termasuk pembebasan jalan layang, boleh nggak kalau ada auditor BPK yang menulis berpotensi kerugian negara. Kenapa kamu belinya harga pasar, bukan harga NJOP? Kalau dengan dasar itu, kena semua dong. Pertanyaan saya kenapa mereka berani beli harga pasar, karena ada Keppres. Nah salahnya di mana?" jelas Ahok.

"Ini karena jalannya berbeda, kalau dari sisi hukum itu Jalan Kiai Tapa dari Jalan Tomang Utara. Yang menentukan pokok letak NJOP pajak di Jalan Kiai Tapa siapa? Bukan saya lho, dari Dirjen Pajak dulu," Ahok menjelaskan.

Apabila omongan Taufik memang terbukti, maka dengan demikian artinya Ahok tentu tak jadi ikut pilkada lagi di tahun 2017.

"Kita berdoa saja supaya Oktober (Ahok) jadi tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, nggak bisa lepas," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu siang.
 
Seperti diberitakan, sebelumnya Ahok dilaporkan ke KPK dengan kasus dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
 
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata pelapor bernama Amir Hamzah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
 
Amir juga membawa dokumen yang diklaim sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI