Proses Evakuasi Korban Aviastar 8 Jam

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 06 Oktober 2015 | 11:24 WIB
Proses Evakuasi Korban Aviastar 8 Jam
Keterangan pers terkait penemuan pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM di Media Center Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/10) malam. (Antara)

Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan pesawat Twin Otter Aviastar jatuh diketinggian sekitar 7000 kaki di Desa Ulusalu, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel. Proses evakuasi korban memerlukan waktu evakuasi sekitar 8 jam.

"Tetap evakuasinya menggunakan empat helikopter, hanya saja untuk bisa sampai pada lokasi jatuhnya pesawat itu memang harus menempuh perjalanan darat sekitar delapan jam," ujar Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigen TNI (Mar) Ivan Ahmad Rizki Titus di Makassar, Selasa (6/10/2015).

Dia mengatakan, hal itu terjadi karena untuk menjangkau lokasi medannya cukup berat. Brigjen Ivan mengaku jika proses evakuasi korban Aviastar itu akan menggunakan tandu setelah dimasukkan dalam kantung jenazah yang telah dipersiapkan.

"Dari Desa Ulusalu, personel jalan kaki lagi dan tidak bisa naik mobil ke Desa Gamaru karena memang daerah pegunungan. Itu memakan waktu sekitar waktu empat jam. Kemudian lanjut lagi pendakian di ketinggian 7000 kaki atau dua kilometer lebih juga butuh waktu empat jam," katanya.

Sebelumnya pada pencarian di hari kedua, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo menyebut jika pencarian pesawat Twin Otter Aviastar yang hilang kontak sejak Jumat, (2/10) memiliki medan yang sangat berat.

"Situasi medan berat, 80 persen pegunungan, tebing cukup curam, hutan lebat dan tidak berpenghuni sehingga yang cocok memang hanya menggunakan helikopter," katanya.

Pesawat Aviastar yang ditemukan oleh Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan bersama warga dan tim SAR gabungan itu sudah hancur. Perwira tinggi ini menyatakan telah berangkat ke lokasi penemuan pesawat tersebut untuk melihat langsung.

Pesawat Aviastar hilang kontak sekitar pukul 14.36 WITA dalam perjalanan menuju Makassar, 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, Jumat (2/10/15). Pesawat tersebut mengangkut tiga kru dan tujuh penumpang.

Pesawat jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 diterbangkan oleh Capt Iri Afriadi dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi Sukris. Sementara tujuh penumpang lainnya yakni Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor Pusat Aviastar Banjir Karangan Bunga

Kantor Pusat Aviastar Banjir Karangan Bunga

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 11:16 WIB

Lokasi Pesawat Aviastar Hanya Bisa Diakses dengan Jalan Kaki

Lokasi Pesawat Aviastar Hanya Bisa Diakses dengan Jalan Kaki

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:18 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×