Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:43 WIB
Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah mempunyai strategi untuk memeriksa anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansah atau Ivan Haz tanpa harus terlebih dahulu meminta izin Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Ivan yang merupakan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dan istrinya, Anna Susilowati, dilaporkan baby sitter mereka, Toipah, dalam kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

"Tapi dalam strategi penyelidikan, kita boleh memecah menjadi dua kasus, namanya splitsing, dipecah karena terduganya ada dua. jadi satu bisa menjadi saksi bagi yang lain. Kita bisa melakukan pemanggilan untuk IH sebagai saksi sebagai posisinya dia bukan sebagai terduga," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Dengan strategi itu, kata Tito, pemanggilan Ivan Haz tidak perlu meminta izin Presiden. Polisi bisa menggali keterangan Ivan Haz sebagai saksi.

"Kita (periksa sebagai) saksi dulu. bisa jalan tanpa perlu izin Presiden bisa kita panggil. Itu otomatis kita akan kembangi saksi yang bersangkutan," kata dia.

Tito memastikan akan segera memanggil Anna Susilowati untuk diperiksa sebagai terduga, pekan ini.

"Segera, (kita panggil) Jumat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memastikan akan memanggil Ivan Haz untuk dimintai keterangan.

"Kami mendapat informasi dan mendapat sebagian data dari Polda Metro Jaya. Dari data yang kami terima sudah cukup alasan bagi kami untuk dapat dalam waktu segera memanggil IH sebagai teradu di MKD," kata Junimart.

Junimart menjelaskan menurut Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015, pemeriksaan terhadap anggota dewan tidak harus menunggu hasil putusan pengadilan. 

"Kami bisa bersikap karena di Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tidak diatur harus menunggu keputusan kalau itu pidana, sampai inkrah nggak diatur itu," katanya.

Junimart juga mengatakan untuk memeriksa anggota dewan, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu minta izin Presiden.

"Kalau MKD yang panggil tidak perlu ijin Presiden. Karena kami sifatnya internal kami bisa seketika memanggil anggota yang diduga tersangkut masalah pelanggaran kode etik di DPR," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

Kasus Bocah Dalam Kardus, Dugaan Kak Seto Sangat Mengerikan

Farhat Ukir Rekor dengan Pengajuan Praperadilan Ketiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:36 WIB

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 23:40 WIB

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×