MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:36 WIB
MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto di Polda Metro Jaya cari info kasus Toipah [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memastikan akan memanggil anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansah atau Ivan Haz untuk dimintai keterangan setelah dia dan istri, Anna Susilowati, dilaporkan pekerja rumah tangga, Toipah, dalam kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

"Kami mendapat informasi dan mendapat sebagian data dari Polda Metro Jaya. Dari data yang kami terima sudah cukup alasan bagi kami untuk dapat dalam waktu segera memanggil IH sebagai teradu di MKD," kata Junimart di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Junimart menjelaskan menurut Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015, pemeriksaan terhadap anggota dewan tidak harus menunggu hasil putusan pengadilan.

"Kami bisa bersikap karena di Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tidak diatur harus menunggu keputusan kalau itu pidana, sampai inkrah nggak diatur itu," katanya.

Junimart juga mengatakan untuk memeriksa anggota dewan, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu minta izin Presiden.

"Kalau MKD yang panggil tidak perlu ijin Presiden. Karena kami sifatnya internal kami bisa seketika memanggil anggota yang diduga tersangkut masalah pelanggaran kode etik di DPR," katanya.

Untuk sekarang, Junimart belum dapat menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ivan Haz kalau terbukti menganiaya baby sitter.

"Ada tiga tahapan pelanggaran yaitu ringan sedang berat. Kalau ringan, diberikan teguran secara lisan dan tertulis. Kalau sedang, kalau dia menjabat sebagai salah satu pimpinan di alat kelengkapan dewan maka ia akan dicopot, kalau berat diberhentikan tiga bulan dan atau diberhentikan secara permanen," katanya.

Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

Ivan Haz yang tak lain adalah anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.

"Tidak ada itu (penganiayaan) bahkan saya sangat menyesalkan kenapa tidak baik-baik dibicarakan," ujar Ivan.

Dia menerangkan Toipah merupakan pengasuh bayi keluarganya. Perkenalannya dengan Toipah lewat yayasan. Sebelum Toipah ditunjuk menjadi pengasuh bayi, terlebih dahulu diingatkan agar hati-hati menjaga anak.

"Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang menjaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi nggak ngerti tugasnya," kata Ivan.

Kemudian, sambung dia, ada kejadian yang membuat anaknya dalam bahaya. Namun, dia tidak menceritakan secara mendetail.

Saat peristiwa itu terjadi, Toipah malah kabur dengan cara memanjat pagar rumah dan terjatuh. Ivan juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Toipah

"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar yang tinggi. Dia jatuh, kemudian luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping itu kan bisa bisul Pecah," kata anggota Komisi IV.

Ivan mengaku tidak mungkin dirinya menganiaya Toipah. Apalagi, sambungnya, ada nama keluarga Hamzah Haz yang harus dijaganya.

"Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PRT Laporkan Anak Wapres, DPR Koordinasi dengan Polda

PRT Laporkan Anak Wapres, DPR Koordinasi dengan Polda

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:24 WIB

Dilaporkan PRT, Polisi Segera Periksa Anak Mantan Wapres

Dilaporkan PRT, Polisi Segera Periksa Anak Mantan Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:43 WIB

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 23:40 WIB

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Anak Mantan Wapres Dilaporkan Aniaya PRT, MKD Cari Info ke Polda

Anak Mantan Wapres Dilaporkan Aniaya PRT, MKD Cari Info ke Polda

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 12:29 WIB

PRT Laporkan Anak Mantan Wapres, Polisi Harus Berani Proses

PRT Laporkan Anak Mantan Wapres, Polisi Harus Berani Proses

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×