Array

Kapolri: Main Uang di Pilkada Kena UU Korupsi

Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:00 WIB
Kapolri: Main Uang di Pilkada Kena UU Korupsi
Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif di Bawaslu [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menekankan penindakan pelanggaran pidana dalam proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan Desember tahun 2015. Salah satu yang menjadi fokus perhatian ialah kasus politik uang.

"Kalau itu (pelaku politik uang)‎ terlibat misalnya penyelenggara negara akan kami kenakan gratifikasi," kata Badrodin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).

‎"Tentu kami lihat dulu konteksnya, tidak semua bisa dikategorikan suap dan gratifikasi. Kami cek dan tentukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan," Badrodin menambahkan.

Dia menambahkan saat ini Polri telah menerima sejumlah laporan kasus pidana terkait pilkada, sebagian sudah mulai diusut.

"Sudah mulai dilakukan proses penyelidikan," kata dia.

Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung pagi tadi menandatangani nota kesepahaman sentra penegakan hukum terpadu untuk menindak pelanggaran selama pelaksanaan pilkada serentak.

‎"Harapan kami dengan dibentuknya sentra gakkumdu bisa menyelesaikan perkara pemilu dengan efektif. Seluruh pelanggaran administrasi dan pidana pemilu," kata Badrodin.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Badrodin, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif mewakili Jaksa Agung di kantor Bawaslu, lantai 4, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Badrodin proses pelaksanaan pilkada serentak memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, mulai dari penetapan calon hingga pengumuman calon peserta pemilu.

Badrodin berharap dengan adanya kerjasama antar lembaga, penanganan kasus dapat berjalan lancar.

"Walau sudah bisa ditangani (kasus pelanggaran pemilu), saya berharap di lapangan, baik pengawas, dan aparat bisa bersinergi mengawasi dan menjaga penyelenggaraan pilkada dengan baik dan lancar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI