Napi Subang Kabur dari Penjagaan Ketat Setelah Bersidang

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 00:32 WIB
Napi Subang Kabur dari Penjagaan Ketat Setelah Bersidang
Ilustrasi lelaki di balik jeruji besi/tahanan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang tahanan di Subang, Jawa Barat melarikan diri, Jumat (9/10/2015) Dia terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Narapidana itu adalah Umar Syafei. Dia melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Jawa Barat

Umar merupakan warga Kampung Kamurang, Kecamatan Cikaum, Subang. Dia melarikan diri dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sebelum kabur, terdakwa dituntut hukuman 3 tahun penjara, sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP. Ia mengatakan, insiden bermula ketika terdakwa US hendak dimasukkan ke mobil tahanan setelah menjalani persidangan.

Ketika itu, ada sekitar 20 tahanan yang hendak digiring satu per satu oleh petugas menuju mobil tahanan. Secara tiba-tiba, terdakwa berlari kencang menuju seorang pengendara motor yang diduga rekannya.

Pihak Kejari Subang menduga, aksi kabur terdakwa sudah direncanakan matang sebelumnya. Sebab sudah ada yang menunggu dengan menggunakan sepeda motor.

Kini, pihak Kejari Subang dibantu jajaran kepolisian dari Polres Subang sedang memburu terdakwa, untuk ditangkap kembali. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI