Menkumhan Berencana Berikan Grasi Kepada 15 Ribu Tahanan Narkoba

Ruben Setiawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 17 Agustus 2015 | 11:32 WIB
Menkumhan Berencana Berikan Grasi Kepada 15 Ribu Tahanan Narkoba
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM berencana memberikan grasi kepada 15.000 tahanan narkoba. Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan pemberian grasi hanya ditujukan kepada para pengguna narkoba yang bersedia menjalani rehabilitasi.

"Saya malah mau memberikan 15 ribu grasi kepada pengguna narkoba. Jadi kalau pengguna kita beri grasi dengan rehabilitasi," kata Yasonna, usai menggelar upacara peringatan HUT RI ke-70 di Kantor Kemkumham, Jakarta, Senin (17/8).

Dalam perayaan hari kemerdekaan ini, Kemenkumham telah memberikan remisi dasawarsa dan remisi umum terhadap 118.405 narapidana. Namun, politikus PDI Perjuangan ini memastikan jika bandar narkoba yang menjalani masa tahanan seumur tidak mendapatkan remisi 17 Agustus.

"Kita harus benar-benar memisahkan yang mana kurir, yang mana bandar. Kalau bandar dihukum seumur hidup, nggak dapat remisi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan

Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 16:05 WIB

Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu

Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu

News | Selasa, 30 September 2025 | 23:55 WIB

Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya

Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya

News | Selasa, 30 September 2025 | 23:00 WIB

6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:21 WIB

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:47 WIB

Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!

Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:55 WIB

7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 20:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×