LBH APIK: Ivan Haz Merasa Tercemar? Kita Lihat Saja Nanti

Arsito Hidayatullah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 16:28 WIB
LBH APIK: Ivan Haz Merasa Tercemar? Kita Lihat Saja Nanti
Salah satu pengacara Toipah dari LBH APIK, Uli Pangaribuan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Terkait pernyataan Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang mengaku namanya tercemar oleh tuduhan Toipah, pembantu rumah tangga yang melaporkan kasus penganiayaan kepada Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan mengatakan ada proses hukum yang berjalan, oleh karena itu masih menunggu hasil penyelidikan.

"Itu kan fakta,fakta hukum, kalau dia (Ivan) gara-gara dilaporkan Toipah, namanya tercemar atau merasa tercemar ya nanti lihat saja," ujar Uli saat dihubungi Suara.com, Sabtu (10/10/2015)

Ia menilai, proses penyelidikan tetap berjalan. Dalam hal ini, Toipah dan dua orang PRT Ivan Haz juga sudah memberikan bukti-bukti kepada aparat yang berwenang.

"Di proses hukum kan sudah jelas, kita sudah lapor, saksi dan korban sudah melaporkan, berarti sudah ada bukti-buktinya juga. itu biar dibuktikan sama kepolisian, jadi kalau dia (Ivan) merasa tercemar, kita lihat saja prosesnya," kata Uli.

Mengenai pernyataan penambahan gaji mingguan yang diberikan oleh Ivan Haz, Uli menegaskan Toipah tak memperoleh tambahan gaji, bahkan tak menerima gaji sebulan terakhir.

Selain itu, Uli menambahkan pihaknya sebagai kuasa hukum Toipah menyerahkan semua kepada aparat kepolisian. Karena kata Uli, ada bukti- bukti yang diberikan korban.

"Itu terserah dia saja, yang semua sudah di BAP sama polisi, saksi dan korban juga sudah menjelaskan gajinya dan itu memang terkait dengan bukti- bukti. Dia (Ivan) memang enggak kasih tambahan dan gaji ke PRTnya. Kalau dia menyangkal itu hak dia," tandasnya.

Sementara itu menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ivan Haz Bantah Aniaya Toipah, APIK: Proses Hukum Akan Buktikan

Ivan Haz Bantah Aniaya Toipah, APIK: Proses Hukum Akan Buktikan

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 11:30 WIB

Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR

Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:54 WIB

Dilaporkan PRT ke Polisi, Anak Wapres Mengaku Namanya Tercemar

Dilaporkan PRT ke Polisi, Anak Wapres Mengaku Namanya Tercemar

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:16 WIB

Ivan Haz Bantah Telah Menganiaya Topiah

Ivan Haz Bantah Telah Menganiaya Topiah

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 13:45 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB