Ivan Haz Bantah Aniaya Toipah, APIK: Proses Hukum Akan Buktikan

Esti Utami, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 11:30 WIB
Ivan Haz Bantah Aniaya Toipah, APIK: Proses Hukum Akan Buktikan
Kuasa hukum Toipah dari LBH APIK, Uli Pangaribuan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan, menilai pernyataan anggota DPR dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Fanny Safriansyah (Ivan Haz), tidak sesuai kenyataan yang ada. Dalam jumpa pers di kantor Fraksi PPP, Gedung Nusantara I DPR, Jumat (9/10/2015) Ivan menuturkan luka yang ada di tubuh Toipah  pekerja rumah tangganya, merupakan perlakuan kasar majikan sebelumnya.

"Bohong itu semua, omongan Ivan dalam konferensi pers kemarin (9/10/2015), kami nonton di televisi, itu semuanya nggak benar," ujar Uli saat dihubungi suara.com, Sabtu (10/10/2015).

Menurut Uli, ia menghormati pernyataan dan bantahan Ivan mengenai kekerasan yang dialami Toipah karena ini merupakan hak seseorang dalam menanggapi tuduhan tersebut. Namun, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan aparat hukum.

"Itu hak dia mau komentar apa apa, yang penting proses hukumnya biar berjalan, biar polisi melakukan penyelidikan, hasilnya nantinya bisa dibuktikan siapa yang salah," kata Uli.

Mengenai luka di kuping Toipah, Ivan juga menggangap luka tersebut, diakibatkan karena bisul yang pecah akibat jatuh melompat pagar. Uli menegaskan, luka di tubuh Toipah sudah dilakukan visum yang nantinya menjadi bukti atas kekerasan yang dilakukan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

"Itu kan sudah divisum, emang kita nggak tahu mana bisul dan mana luka pukulan. Dia tetap bilang kalau luka di kupingnya itu gara bisul pecah, biar kan saja di ngomong begitu, nanti kan kita buktikan di kepolisian," jelas Uli.

"Kita sudah menebak, kalau dia ( Ivan) menyangkal semuanya, kan nanti dibuktikan di kepolisian. Yang penting kita sudah laporan, mana ada pelaku mau ngaku," tandasnya.

Toipah melaporkan Ivan Haz dan Amna ke polisi dengan tuduhan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Korban juga mengaku pernah dipukul dengan kaleng obat nyamuk sampai berdarah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di kantornya, Jumat (2/10/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 12:05 WIB

Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga

Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 14:52 WIB

Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami

Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:58 WIB

Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:57 WIB

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 17:52 WIB

Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!

Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB

Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil

Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil

Entertainment | Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:57 WIB

Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:50 WIB

Sosok Abimanyu Wachjoewidajat, Pakar Telematika Bongkar Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula: Sampai Terpental

Sosok Abimanyu Wachjoewidajat, Pakar Telematika Bongkar Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula: Sampai Terpental

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:45 WIB

Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!

Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!

Liks | Selasa, 28 Januari 2025 | 19:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×