Harry: Pendapat BPK Berikan Pejabat Kepastian Hukum

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2015 | 07:11 WIB
Harry: Pendapat BPK Berikan Pejabat Kepastian Hukum
BPK Berikan Laporan Keuangan Pemerintah

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengatakan lembaganya akan lebih sering memberikan pendapat dan pertimbangan resmi kepada pemerintah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pejabat dalam mengambil kebijakan.

Menurut Harry dalam diskusi di Bogor, Senin malam, pendapat BPK, sebagai lembaga pemeriksa utama, dapat digunakan para pejabat pelaksana anggaran, untuk meninjau ulang kebijakan agar tidak menyimpang dari ketentuan administrasi dan hukum.

"Itu akan menjadi semacam kepastian hukum kepada pelaksana anggaran bahwa mereka tidak akan dikiriminalisasikan," kata Harry.

Lambannya pencairan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kendala admnistrasi yang juga menyebabkan kelesuan ekonomi sepanjang 2015 ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan di akhir semester I 2015, terdapat sekitar Rp255 triliun anggaran daerah yang masih mengendap di rekening perbankan daerah dan belum digunakan.

Menurut Harry, lembaganya sudah memberikan tujuh pendapat, yang mayoritas diberikan kepada pemerintah daerah. Tanpa merinci tujuh pendapat tersebut, mantan Ketua Badan Anggaran DPR ini menyebutkan mayoritas pendapat itu berkaitan dengan keberlanjutan program pembangunan di daerah yang berpotensi bersinggungan dengan hukum.

"Ke depannya, saya akan terus kembangkan hak BPK ini," ujarnya.

Dia menuturkan pendapat BPK tidak jauh berbeda dengan "hak keberatan" yang dimiliki lembaga auditor negara saat zaman kolonial. Pendapat atau pertimbangan BPK, ujar Harry, juga akan menyasar program-program pemerintah yang tidak efisien dan kontradiktif dengan kemakmuran rakyat.

Di era BPK kepemimpinan Rizal Djalil, BPK juga memberikan pendapat ketika pemerintah berencana membangun megaproyek Jembatan Selat Sunda yang diestmasikan bernilai Rp150 triliun.

Sesuai Pasal 11 Undang-undang BPK, lembaga auditor tersebut dapat memberikan pendapat kepada pemerintah, pusat, pemerintah daerah, DPR, DPRD, BUMN, BUMD, dan yayasan atau lembaga lain yang diperlukan. Disebutkan juga, BPK dapat memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara atau daerah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Audit BPK Harusnya Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Hasil Audit BPK Harusnya Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2014 | 12:51 WIB

Terkini

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB