Bikin Resah Warga, Polisi: Jauhi Penggunaan i-Doser

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 14 Oktober 2015 | 16:08 WIB
Bikin Resah Warga, Polisi: Jauhi Penggunaan i-Doser
Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - i-Doser, narkoba jenis baru yang bisa diunduh di Play Store melalui smartphone sangat mengkhawatirkan para orang tua.

Narkotika elektrik ini jika dikonsumsi dikabarkan bisa membuat para penggunanya berhalusinasi

Tapi, sejauh ini Polda Metro Jaya  belum menerima laporan dari masyarakat terkait i-Doser.

"Belum (ada yang melaporkan), tapi nanti saya cek dulu," kara Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gembong Yuda, Rabu (14/10/2015). "Tapi kalau jenis kalau kandungan dalam unsurnya ada zat narkotikanya yang dilarang undang-undang, tetap bisa diproses." 

Gembong menjelaskan i-Doser dipakai melalui jaringan elektrik.

"Itu cara penggunaan melalui elektrik menggantikan unsur api. Jenisnya yang baru, tapi tetap bisa diproses," katanya. 

Gembong mengimbau masyarakat menjauhi i-Doser. Anggota masyarakat juga diimbau melapor apabila menemukan kasus penggunaan i-Doser.

"Kalau jauhin aja. Kalau dia tahu. Jangan menggunakan. Karena kalau menggunakan pasti nantinya ketagihan. Jangan pernah sekali-kali mencoba," katanya. 

Badan Narkotika Nasional juga telah menanggapi kemunculan i-Doser

"i-Doser itu tidak masuk dalam Undang-Undang Narkotika, karena memang tidak adanya zat narkotika," kata Kepala Sub Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Slamet Pribadi di gedung BNN, Cawang, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2015).

i-Doser, katanya, bekerja melalui gelombang suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu.

"Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat meresahkan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, tergantung pada jenis musik yang didengarkan," ujarnya.

Slamet mengatakan i-Doser sudah pernah dites oleh BNN.

"Kita sudah tes di laboratoriumpsikolog, dokter dan hasilnya negatif," katanya.

Slamet mengungkapkan i-Doser sebenarnya bukan hal baru. Aplikasi tersebut sudah di Indonesia sejak tahun 2014, tetapi baru-baru ini menjadi ramai karena banyaknya orang melaporkannya sebagai narkotika elektrik.

"Kita baru menanggapi karena adanya banyak laporan dari masyarakat, dan sekali lagi ini bukan jenis narkotika," ujarnya.

BNN, kata Slamet, mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengunduh aplikasi tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang negatif.

"Kalau yang sudah download, ya kalau bisa jangan disalahgunakan, dan digunakan secara positif," katanya.

BNN juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menanganinya.

"Kami sudah berikan rilis ke Kominfo dan selanjutnya bagaimana Kominfo nanti menindaklanjuti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Narkoba' Modern Bernama i-Doser, Apa Tanggapan BNN?

'Narkoba' Modern Bernama i-Doser, Apa Tanggapan BNN?

News | Rabu, 14 Oktober 2015 | 07:11 WIB

Terkini

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

×