Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan rumahnya di Perumahan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/10/2015), didatangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi bagian pencegahan. Kedatangan mereka terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Dari rumah. Kan tiap tahun kita buat LHKPN," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok membantah kedatangan petugas KPK untuk meminta keterangan terkait kasus pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Pusat.
"Tadi kita ketemu KPK. Orang KPK (yang datang) bukan penyelidikan tapi bagian pencegahan," kata Ahok.
Ahok berharap semua pejabat penyelenggara negara bersedia melaporkan LHKPN.
"Saya mesti bikin satu model sama KPK untuk apa yang diperiksa. Apa itu LHKPN. Kita mesti bikin videonya juga untuk disampaikan ke masyarakat. Supaya pengertian penyelenggara negara LHKPN itu apa," kata Ahok.
Dengan adanya petunjuk pengisian LHKPN, Ahok berharap seluruh pejabat di Indonesia bisa melaporkan harta dan kekayaan dengan benar.
"Kan kamu pikir logika nggak, kamu punya harta dari mana? Terus kalau turunan orang kaya dari mana. Makanya kita coba merumuskan," kata Ahok.