AJI Jakarta Kecam Aparat Intimidasi Jurnalis di Stadion GBK

Siswanto

Minggu, 18 Oktober 2015 | 22:36 WIB
AJI Jakarta Kecam Aparat Intimidasi Jurnalis di Stadion GBK
Ilustrasi: remaja-remaja yang ditangkap polisi dari sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam keras  tindakan aparat keamanan dari kepolisian dan Tentara Nasional  Indonesia yang mengintimidasi sejumlah jurnalis di Stadion Utama  Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015). Aparat keamanan  melarang para jurnalis untuk mengambil gambar dan video saat sejumlah  anggota polisi dan TNI mengusir para suporter yang  diduga anggota The Jakmania di stadion, tempat berlangsungnya  pertandingan final Piala Presiden 2015.

Menurut hasil interview AJI Jakarta terhadap jurnalis, tak ingin peristiwa itu diabadikan, aparat keamanan merampas alat  kerja jurnalis dan menghapus secara paksa foto serta video pengusiran  dan pemukulan suporter yang telah diperoleh oleh jurnalis. Mereka juga  menghalangi-halangi jurnalis untuk melakukan kegiatan jurnalistik.  Aparat merampas telepon genggam milik jurnalis yang dipakai untuk  memotret peristiwa tersebut.

Jurnalis yang diintimidasi dan dipaksa menghapus foto atau video,  antara lain Nur Habibie (Suara.com), Muhammad Subadri Arifqi (koresponden SCTV-Indosiar), Faiq  Hidayat (Merdeka.com), Reza Fajri (Viva.co.id), dan Kemal Maulana  (Aktual.com). Beberapa jurnalis media  lainnya juga mengalami perlakuan serupa.

AJI Jakarta menyatakan tindakan aparat keamanan mengintimidasi,  merampas alat kerja, menghapus gambar dan video hasil karya jurnalis,  dan menghalangi-halangi kegiatan jurnalistik para jurnalis tidak bisa  dibenarkan dengan alasan apapun. Tindakan oleh aparat keamanan dinilai AJI Jakarta merupakan tindak pidana sekaligus mengancam kebebasan pers yang  dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Tindakan tersebut dinilai menunjukkan aparat keamanan tidak profesional saat  berhadapan dengan para jurnalis yang sedang menjalankan tugas  jurnalistik.

Para jurnalis dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan kegiatan  jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,  mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara,  gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk  lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala  jenis saluran yang tersedia. Dari proses peliputan sampai sampai  pemuatan atau penyiaran berita dilindungi oleh undang-undang, demikian pernyataan AJI Jakarta.

Menurut AJI Jakarta, tindakan aparat keamanan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang  Pers. Pasal 8 menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya,  jurnalis mendapat perlindungan hukum. Untuk menjamin kemerdekaan pers,  pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan  gagasan dan informasi. Dalam sistem demokrasi, pers berfungsi sebagai  media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. 

Adapun tindakan aparat keamanan yang melawan hukum juga bisa dipidanakan. Pasal 18 menyatakan setiap orang yang secara sengaja  melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas pers terancam dipidana penjara maksimal dua tahun  atau denda Rp500 juta.

Terkait dengan intimidasi yang menimpa sejumlah jurnalis di Stadion Utama Gelora Bung Karno, AJI Jakarta menyatakan:

Pertama, mengecam keras tindakan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI  yang mengintimidasi sejumlah jurnalis peliput pertandingan final Piala  Presiden. Tindakan aparat menghapus gambar dan video dan  menghalang-halangi kegiatan jurnalistik para jurnalis adalah tindakan melawan hukum dan bertentangan dengan UU Pers.

Kedua, mendesak kepolisian dan TNI untuk menindak tegas dan menghukum anggotanya yang telah mengintimidasi, menghapus gambar, dan  video serta menghalangi-halangi jurnalis yang melaksanakan tugas  jurnalistik.

Ketiga, mendesak aparat kepolisian dan TNI untuk menaati UU Pers dengan  cara tidak melakukan intimidasi dan menghalang-halangi kegiatan  jurnalistik para jurnalis.

Berita terkait: 

Larang Meliput, Tentara Hapus Foto dan Video Wartawan di GBK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disangka Suporter Bola, Pengemudi Gojek Diciduk Polisi

Disangka Suporter Bola, Pengemudi Gojek Diciduk Polisi

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 22:24 WIB

Besok, Bandung Berpesta Rayakan Kemenangan Persib

Besok, Bandung Berpesta Rayakan Kemenangan Persib

Bola | Minggu, 18 Oktober 2015 | 21:53 WIB

Jagoannya Keok, Ribuan Pendukung Singa Mania Mulai Tinggalkan GBK

Jagoannya Keok, Ribuan Pendukung Singa Mania Mulai Tinggalkan GBK

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 21:52 WIB

Polda Salah Tangkap, Pedagang: Kepala Saya Dipukul Pakai Pistol

Polda Salah Tangkap, Pedagang: Kepala Saya Dipukul Pakai Pistol

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 21:18 WIB

Demi Keamanan, Usai Nonton, Bobotoh Diimbau Langsung Masuk Bus

Demi Keamanan, Usai Nonton, Bobotoh Diimbau Langsung Masuk Bus

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 21:03 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×