Diam-diam MKD Sudah Periksa Setnov dan Fadli Zon Soal Trump

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 19 Oktober 2015 | 15:03 WIB
Diam-diam MKD Sudah Periksa Setnov dan Fadli Zon Soal Trump
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). (Antara)

Suara.com - Diam-diam, Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kasus dugaan pelanggaran etika terkait pertemuan kedua pimpinan DPR dengan pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan kerja di Amerika Serikat.

"Kami sudah minta keterangan keduanya pada hari Kamis ‎(15/10/2015)‎ pekan lalu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/‎10/2015).

‎Sufmi mengungkapkan pada hari Kamis itu, MKD memang mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan DPR, tapi dalam perkara yang lain. Setelah mereka hadir, mereka sekaligus dimintai keterangan terkait kasus pertemuan dengan Trump.

"Hari Kamis itu MKD punya agenda meminta keterangan salah satu pimpinan DPR terkait perkara lain. Kami minta mereka ada waktu tidak, ternyata ada, jadi langsung dibikin surat dan dilakukan pertemuan di BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), " katanya.

Ketika ditanya kenapa sidang pemeriksaan kedua Setya Novanto dan Fadli Zon tidak dilakukan di ruang MKD, kata Sufmi, soal tempat bisa dimana saja.

"Penyelidikan kan ditata beracara boleh dimana dan kapan saja. Kebetulan mereka bisa. Kalau tidak minta keterangan, nanti justru jadi polemik," imbuhnya.

Informasi dari Sufmi bertolak belakang dengan ‎informasi yang disampaikan anggota MKD dari Partai Hanura Syarifuddin Sudding beberapa saat lalu di DPR. Sudding mengatakan sidang terhadap kedua pimpinan DPR baru agendakan hari ini.

"Memang hasil rapat pleno, kami ada pemanggilan untuk pemeriksaan Fadli Zon dan Setnov hari ini. Kami belum tahu akan dihadiri atau tidak, belum ada konfirmasi," kata ‎Sudding.

Dia menyatakan kalau kedua pimpinan DPR tidak mangkir panggilan ketiga ini, mahkamah akan tetap menggelar sidang secara in absentia atau persidangan tanpa kehadiran pihak yang berperkara.

"Pada saat rapat pleno kemarin memutuskan, sesuai hukum acara jika tidak datang akan dilakukan in absentia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Hari Ini Setnov dan Fadli Tak Datang, Tetap Disidang MKD

Bila Hari Ini Setnov dan Fadli Tak Datang, Tetap Disidang MKD

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 13:59 WIB

Fadli Zon Harusnya Penuhi Panggilan MKD, Jangan Bicara di Luar

Fadli Zon Harusnya Penuhi Panggilan MKD, Jangan Bicara di Luar

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 19:50 WIB

Masih Tak Hadir Diperiksa, MKD DPR Ultimatum Setya dan Fadli

Masih Tak Hadir Diperiksa, MKD DPR Ultimatum Setya dan Fadli

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 16:10 WIB

Setya-Fadli Mangkir Lagi, Anggota Tak Bisa Tutupi Kekecewaan

Setya-Fadli Mangkir Lagi, Anggota Tak Bisa Tutupi Kekecewaan

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 15:38 WIB

Kasus Ketemu Trump, MKD Tunggu Kehadiran Setya dan Fadli Hari Ini

Kasus Ketemu Trump, MKD Tunggu Kehadiran Setya dan Fadli Hari Ini

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 13:24 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×